Berita Selebritis

Soal Dinar Candy Jadi Tersangka, Hotman Paris Singgung Bule Pakai Bikini di Bali: Takutnya Ya

Pengacara Hotman Paris menyebut belum yakin kasus Dinar Candy bisa dimasukkan ke dalam kategori pornografi.

Editor: Tommy Kurniawan
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi Dinar Candy yang pakai bikini di pinggir jalan terkait protesnya soal kebijakan PPKM berujung implikasi hukum.

Kini sahabat Nikita Mirzani itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi meski tak ditahan.

Musibah yang menimpa Dinar Candy ini mendapat sorotan khusus pengacara Hotman Paris.

Hal itu terlihat dalam unggahan youtube Starpro belum lama ini soal komentar Hotman Paris.

Awalnya Hotman Paris menyebut jika sosok Dinar Candy sosok yang sangat baik.

Baca juga: Penampakan Perut Buncit Amanda Manopo Imbas Kehamilan Andin Ikatan Cinta, Beri Pesan ke Anak Mas Al

Baca juga: Rupanya Umi Kalsum Pernah Labrak Mantan Ayu Ting Ting Ini, Paksa Agar Putrinya Dinikahi

Baca juga: Nikita Mirzani Dukung Orangtua Ayu Ting Ting, Semprot Anggota DPRD: Warga Bapak Kurang Ajar

Kemudian Hotman Paris menyebut belum yakin kasus Dinar Candy bisa dimasukkan ke dalam kategori pornografi.

Ya, Hotman Paris sedikit ragu jika kasus Dinar Candy bisa memenuhi syarat untuk masuk kasus pornografi.

"Takutnya dimasukkan ke arah pronografi, takutnya ya. Saya juga belum yakin apakah itu memenuhi syarat," kata Hotman Paris.

Pria berdarah Batak tersebut kemudian mengungkapkan isi Undang Undang tentang pornografi.

"Undang-Undang kan 'Barang siapa mempertontonkan keadaan bugil di depan publik.' Mudah-mudahan tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Lebih lanjut, Hotman mengungkapkan jika di Bali pakaian bikini belum termasuk kategori bikini.

Banyaknya orang bule yang berbikini dan berjalan lalu lalang adalah pemandangan yang biasa di Bali.

aksi protes Dinar Candy karena PPKM diperpanjang (Instagram Dinar Candy)
aksi protes Dinar Candy karena PPKM diperpanjang (Instagram Dinar Candy) (ist)

"Saya mengatakan kalau di Bali, pakaian itu belum termasuk pornografi, orang-orang bule juga di jalanan banyak yang jalan pakai bikini," katanya.

Kendati demikian, Hotman Paris tetap menyarankan memakai bikini sesuai dengan tempatnya.

"Untuk alam Bali itu belum masuk pornografi. Tentu kalau berbikini di Plaza Indonesia atau Bundaran HI bisa kena pornografi karena bukan pada tempatnya," jelas pengacara kondang itu.

Polisi telah menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka dan terancam 10 tahun penjara dan denda lima miliar.

"Dengan alat bukti yang ada, kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda 5 M," ujar pihak kepolisian.

Deddy Corbuzier: Pornografinya di Mana Sih?

Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan, karena mencurahkan kepenatannya usai PPKM Level 4 diperpanjang, langsung menjadi sorotan publik.

Aksi protes Dinar Candy itu diunggah di akun Instagram pribadinya pada 4 Agustus 2021, dan langsung ramai beredar di media sosial.

Pihak kepolisian bahkan langsung mengamankan Dinar Candy dan menjadikannya tersangka atas kasus pornografi, dan dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukuman yang menanti Dinar pun tak sebentar, melainkan 10 tahun lamanya.

Meski sudah berstatus sebagai tersangka, Dinar Candy justru belum ditahan oleh pihak kepolisian.

"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Kamis 5 Agustus 2021.

Sebagai gantinya, pihak kepolisian meminta Dinar untuk wajib lapor.

Hukuman yang dijatuhkan pada Dinar itu pun mengundang reaksi Deddy Corbuzier.

Deddy merasa Dinar tak sepatutnya dijadikan tersangka, karena tidak melanggar hukum. Bahkan pohak kepolisian masih banyak hal yang harus diurus.

"Dinar pakai bikini gak kelihatan organnya kan? Saya tidak setuju kalau Dinar Candy ditangkap polisi. Polisi tuh masih banyak hal yang harus diurus," ujar Deddy, dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier.

"Ini kan demo paling aman, sendirian, tidak ngajak orang-orang, tidak menimbulkan kegaduhan," katanya.

Deddy pun mempertanyakan letak pelanggaran pornografi yang dituduhkan pada Dinar.

Pasalnya, Deddy menilai banyak unggahan yang lebih parah dari Dinar Candy.

"Menurut gue kalau dia dipenjara 10 tahun, itu bisa menghilangkan kreatifitas orang," kata Deddy.

"Harusnya itu sah, kalau bisa kita tanya ke polisi, siapa pelapor, dan pornografinya di mana sih?" tuturnya.

Deddy berharap pihak kepolisian tidak menangkap Dinar Candy, dan hanya menasihati sang DJ saja.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Komentari Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi, Hotman Paris Bahas Bule Berbikini di Bali

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved