Berita Selebritis
David NOAH Dilaporkan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar, Berawal Pinjam Uang untuk Bisnis
Keyboardist NOAH, David Kurnia Albert dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,1 miliar. David NOAH dilaporkan oleh Lina Yuni
TRIBUNJAMBI.COM - Keyboardist NOAH, David Kurnia Albert dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,1 miliar.
David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita pada Kmais (5/8) ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
"Oh iya, betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan (terhadap David NOAH)," ungkap kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Devi Waluyo mengatakan, sebelum melaporkan, Lina Yunita sudah mencoba membangun komunikasi kepada David.
Menurut Devi Waluyo, David NOAH tak menunjukkan itikad baiknya,
Baca juga: Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Sektor Industri di Batanghari Masih Menunggu Regulasi
Baca juga: Kekurangan Nakes, Dinkes Tebo Buka Rekrutmen Relawan Covid-19, Ini Tugasnya
"Jadi kita laporkan saja. Dengan dia tidak datang ke Ibu Lina, tidak merespons, hanya berjanji-janji, berarti ya ngilang saja begitu. Makanya, langkah terakhir melakukan pelaporan," ucap Devi Waluyo.
Dilansir Tribunnews, David dilaporkan karena tak kunjung mengembalikan uang Rp1,1 miliar yang ia pinjam saat masa tenggang tiba.
Devi mengatakan, David sempat memberikan cek sebagai jaminan.
Namun, cek tersebut tak bisa dicairkan saat tiba waktu pengembalian.
David tak kunjung mengembalikan uang tersebut pada Lina.
Padahal, ujar Devi, David berjanji akan menjual rumah untuk membayar utangnya.
"Kemudian cek itu pada saat mencoba kemarin dicairkan, tidak bisa dicairkan, karena sudah close, rekeningnya close," terangnya.
Diketahui, David Noah meminjam uang pada Lina untuk memulai bisnis.
Baca juga: Sejarah Nomor Balap 46 Valentino Rossi, Berawal dari Ayahnya
Selain David NOAH, dalam laporan yang sama Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.
Lina Yunita menyangkakan David NOAH dan Yudhi dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Terkait laporan ini, pihak David Noah belum memberikan klarifikasi.
Sumber: Kompas