Sholat Jumat

Cara Sholat Jumat Posisi Tidur atau Duduk, Ada Bacaan Niat Melaksanakan Sholat Jumat Lengkap Disini

Ternyata ada beberapa kondisi 'sakit' yang diperbolehkan untuk tidak menjalan Sholat Jumat. Lalu apa hukumnya jika saat sedang sakit?

Editor: Tommy Kurniawan
net
Ilustrasi sedang Sholat 
 
 

TRIBUNJAMBI.COM - Kegiatan Sholat Jumat adalah kewajiban setiap umat Islam.

Bagi seorang laki-laki yang sudah akhil baligh maka diwajibkan untuk melaksanakan Sholat Jumat.

Lalu apa hukumnya jika saat sedang sakit dan tak bisa melaksanakan Sholat Jumat?

Ternyata ada beberapa kondisi 'sakit' yang diperbolehkan untuk tidak menjalan Sholat Jumat.

Di mana, orang sakit yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan Sholat Jumat karena memang berat jika orang sakit harus pergi ke masjid, namun sebagai gantinya ia tetap wajib menjalankan shalat wajib dzuhur di rumahnya.

Lalu bagaimana jika karena sakitnya tidak memungkin seseorang untuk Sholat dalam keadaan berdiri?

Ternyata hukumnya sama saja, yakni tetap wajib untuk melaksanakan sholat walau harus diganti dengan posisi duduk maupun tidur.

ilustrasi salat di rumah
ilustrasi salat di rumah (madrasatelquran.com)

Berikut ini dijelaskan mengenai cara sholat dalam posisi duduk dan tidur.

Sholat Posisi Duduk

1. Kalau tidak sanggup berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk sambil menghadap kiblat.

Bisa duduk layaknya duduk di antara dua sujud atau duduk sambil meluruskan kaki.

Tergantung pada sakit yang di derita.

2. Cara mengerjakan gerakan ruku ialah dengan duduk membungkuk sedikit.

Gerakan tangan sama layaknya sholat biasanya.

3. Cara mengerjakan sujud, bisa dengan cara sujud biasanya.

Kecuali bagi yang sholat dengan meluruskan kaki, gerakan ruku bungkuknya lebih sedikit daripada bungkuk dalam sujud.

Telah dikatakan bahwa orang sakit mendapat keringanan dalam melaksanakan ibadah.

Jika seorang muslim yang sakit tidak mampu mengikuti tata cara sholat duduk, ia bisa sholat dengan posisi tidur.

Baca juga: Info Harga Emas Hari ini, Turun Rp 2.000 Sehingga Menjadi Rp 939.000 Per Gram

Sholat Posisi Tidur

1. Jika orang sakit tidak dapat mengerjakan sholat dengan duduk, boleh menunaikannya dengan posisi tidur terlentang wajah menghadap kiblat, dan posisi bantal lebih tinggi.

2. Cara mengerjakan ruku cukup menggerakkan kepala ke muka atau sedikit menekuk.

3. Cara mengerjakan sujud dengan menggerakkan kepala lebih dalam ke muka atau lebih ditundukkan.

Jikalau ada sakit yang menghalangi kedua gerakan tersebut, semisal leher di gips.

Orang sakit bisa melakukan dengan isyarat mata yang dibuka dan ditutup sebagai ganti gerakan.

4. Posisi tidur juga bisa dengan cara badan miring ke kanan atau ke arah kiblat. Gerakan ruku dan sujud pun sama.

5. Jika semua cara di atas tidak memungkinkan sama sekali, orang sakit bisa menunaikan sholat dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada.

Niat Sholat Jumat:

Versi Bahasa Arab:

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Versi Bahasa Latin:

Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.

Artinya :

Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta'ala.

Rukun Sholat Jumat

Maka berikut ini Secara ringkas, tata caranya Sholat Jumat:

1. Niat

2. Takbiratul ihram, diikuti dengan doa iftitah

3. Membaca surat Al Fatihah

4. Membaca surat dari Al Qur’an, disunnahkan Al A’la

5. Ruku’ dengan tuma’ninah

6. I’tidal dengan tuma’ninah

7. Sujud dengan tuma’ninah

8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah

9. Sujud kedua dengan tuma’ninah

10. Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua

11. Membaca surat Al Fatihah

12. Membaca surat dari Al Qur’an, disunnahkan Al Ghatsiyah

13. Ruku’ dengan tuma’ninah

14. I’tidal dengan tuma’ninah

15. Sujud dengan tuma’ninah

16. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah

17. Sujud kedua dengan tuma’ninah

18. Tahiyat akhir dengan tuma’ninah

19. Salam

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved