Sholat Jumat
Cara Sholat Jumat Posisi Tidur atau Duduk, Ada Bacaan Niat Melaksanakan Sholat Jumat Lengkap Disini
Ternyata ada beberapa kondisi 'sakit' yang diperbolehkan untuk tidak menjalan Sholat Jumat. Lalu apa hukumnya jika saat sedang sakit?
TRIBUNJAMBI.COM - Kegiatan Sholat Jumat adalah kewajiban setiap umat Islam.
Bagi seorang laki-laki yang sudah akhil baligh maka diwajibkan untuk melaksanakan Sholat Jumat.
Lalu apa hukumnya jika saat sedang sakit dan tak bisa melaksanakan Sholat Jumat?
Ternyata ada beberapa kondisi 'sakit' yang diperbolehkan untuk tidak menjalan Sholat Jumat.
Di mana, orang sakit yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan Sholat Jumat karena memang berat jika orang sakit harus pergi ke masjid, namun sebagai gantinya ia tetap wajib menjalankan shalat wajib dzuhur di rumahnya.
Lalu bagaimana jika karena sakitnya tidak memungkin seseorang untuk Sholat dalam keadaan berdiri?
Ternyata hukumnya sama saja, yakni tetap wajib untuk melaksanakan sholat walau harus diganti dengan posisi duduk maupun tidur.

Berikut ini dijelaskan mengenai cara sholat dalam posisi duduk dan tidur.
Sholat Posisi Duduk
1. Kalau tidak sanggup berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk sambil menghadap kiblat.
Bisa duduk layaknya duduk di antara dua sujud atau duduk sambil meluruskan kaki.
Tergantung pada sakit yang di derita.
2. Cara mengerjakan gerakan ruku ialah dengan duduk membungkuk sedikit.
Gerakan tangan sama layaknya sholat biasanya.
3. Cara mengerjakan sujud, bisa dengan cara sujud biasanya.