KPK Periksa Eks Dewan Jambi
Diperiksa Selama 9 Jam, KPK Cecar Ratusan Pertanyaan Kepada Kusnindar Terkait Suap RAPBD 2018
Berita Jambi-Dari 11 saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK di Lantai II Mapolda Jambi, Kusnindar menjalani pemeriksaan paling lama.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kusnindar Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2018, mengaku dicecar ratusan pertanyaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.
Dari 11 saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK di Lantai II Mapolda Jambi, Kusnindar menjalani pemeriksaan paling lama.
Kusnindar tiba di Mapolda Jambi sejak pagi, dan selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 18:40 WIB.
"Kalau yang ditanyakan banyak sekali, ratusan, jadi saya tidak ingat," kata Kusnindar, Kamis (5/8/2021).
Dia mengaku ditanyai terkait 4 tersangka yang ditetapkan KPK pada 17/6 lalu.
Diantaranya Fakhrurozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan. Selain itu ia juga ditanyai terkait Apif Firmasnyah, dan Paut Syakarin.
Selain itu, ia juga mengaku disinggung soal aliran dana yang diterima oleh ke anggota DPRD Provinsi Jambi.
Berbeda dengan para saksi lainnya, Kusnindar tampak lebih santai saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Ia juga bersikap kooperatif dan santai saat ditemui oleh sejumlah media.
"Silahkan mau tanya apa," bilang Kusnindar.
Usai menjawab sejumlah pertanyaan, Kusnindar langsung menuju mobilnya, dan meninggalkan Mapolda Jambi.
Baca juga: Tiba di Polda Jambi, Aliang Langsung Diperiksa KPK
Baca juga: Eks Anggota DPRD Jambi Gelagapan Hadapi Wartawan Usai Diperiksa KPK
Baca juga: Daftar 11 Saksi Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Yang Diperiksa Penyidik KPK di Polda Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kpk-periksa-saksi-suap.jpg)