Cara Mendapat Kuota Internet dari Kemendikbud 2021, Siswa SD 10GB per Bulan

Kemendikbud Ristek kembali melanjutkan bantuan kuota data internet 2021. Bantuan kuota data internet ini ditujukan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan d

Editor: Suci Rahayu PK
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Kuota Data Internet 

TRIBUNJAMBI.COM - Cara mendapat bantuan kuota data internet dari Kemendikbud 2021

Syarat, besaran, hingga jadwal penyalurannya.

Kemendikbud Ristek kembali melanjutkan bantuan kuota data internet 2021.

Bantuan kuota data internet ini ditujukan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Rencananya, bantuan tersebut akan disalurkan selama tiga bulan, mulai September 2021.

Mengenai besaran kuota internet, masing-masing jenjang pendidikan berbeda.

Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Dalam artikel terdapat cara dapat kuota data internet yang Kemendikbud Ristek lanjutkan tahun 2021, beserta besaran, syarat, dan jadwal penyalurannya. (Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id)
Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Dalam artikel terdapat cara dapat kuota data internet yang Kemendikbud Ristek lanjutkan tahun 2021, beserta besaran, syarat, dan jadwal penyalurannya. (Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id) (ist)

Misalnya, untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

Diketahui, selain bantuan kuota internet, Pemerintah juga melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021.

Sementara itu, bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021:

Cara Dapat Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021

Dikutip dari Kominfo.go.id, untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, maka Kepala Satuan Pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Pemutakhiran data tersebut, termasuk nomor gawai (handphone) pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Kemudian, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Nah, untuk mendapatkan bantuan kuota, penerima juga perlu memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021

Baca juga: Kesal Karena Sering Dihina Numpang Hidup, Menantu Bacok Mertua Pakai Linggis Tengah Malam

Baca juga: Begini Cara Mendapat Bantuan Kuota Kemendikbud 2021, Simak Besaran dan Jadwal Penyaluran

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

- Memiliki nomor ponsel aktif

Dosen:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet:

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Baca juga: Perjuangan Apriyani Rahayu Jadi Atlet Bulu Tangkis, Ungkap Alasan Berambut Pendek

Baca juga: Begini Cara Mendapat Bantuan Kuota Kemendikbud 2021, Simak Besaran dan Jadwal Penyaluran

Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Tanggal 11-15 September 2021

- Tanggal 11-15 Oktober 2021

- Tanggal 11-15 November 2021

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Besaran Bantuan Kuota Internet:

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved