Wilayah yang Bisa Nikmati TV Digital di Tahap Pertama, Serta Panduan Mendapatkan Siaran TV Digital
Siaran televisi analog yang telah mengudara selama puluhan tahun di Indonesia akan digantikan dengan siaran TV digital selambat-lambatnya pada 2 Novem
Pada tahap pertama, wilayah yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke TV digital adalah sebagian kabupaten dan kota di provinsi berikut ini:
• Aceh
• Kabupaten Aceh Besar
• Kota Banda Aceh
• Kepulauan Riau
• Kabupaten Bintan
• Kabupaten Karimun
• Kota Batam
• Kota Tanjung Pinang
• Banten
• Kabupaten Serang
• Kota Cilegon
• Kota Serang
• Kalimantan Timur
• Kabupaten Kutai
• Kartanegara
• Kota Samarinda
• Kota Bontang
• Kalimantan Utara
• Kabupaten Bulungan
• Kota Tarakan
• Kalimantan Utara
• Kabupaten Nunukan
Sementara masyarakat masih bisa menonton siaran tv analog, namun sudah dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke siaran digital dengan memasang Set Top Box tentunya bagi televisi yang belum memiliki perangkat siaran TV digital.
Kemkominfo juga menyampaikan masyarakat tidak perlu panik dan harus meluruskan persepsi mengenai TV digital.
Televisi digital itu gratis dengan layanan Free to Air (FTA). TV digital bukan streaming internet lewat gawai.