Info Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Pastikan Sudah Update Data Diri

Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Informasi itu turut disampaikan akun resmi @prakerja.go.id Senin (2/8).Pastikan sudah update data diri

Editor: Rohmayana
Kolase Surya/Tribunnews
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 

TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka.

Namun  belum diketahui pasti kapan tepatnya pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka.

Informasi itu turut disampaikan akun resmi @prakerja.go.id Senin (2/8/2021).

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka.

Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu.

Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18," tulis akun @prakerja.go.id.

Sementara itu Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, waktu pasti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja.

"Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18. Sambil menunggu, yang tidak akan lama lagi, kami mengajak orang-orang yang sudah punya akun di Kartu Prakerja tapi belum pernah lolos seleksi untuk melakukan update data.

Baca juga: Skema Pencairan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bagi Pekerja, Langsung ke Rekening Pribadi

Nanti ketika gelombang 18 dibuka, mereka hanya tinggal ikutan dalam seleksi," ujar dia kepada media.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja 2021 hingga saat ini telah dilaksanakan dalam 17 gelombang.

Pada gelombang 18 kali ini, rencananya jumlah peserta yang akan diterima sebanyak 2,8 juta dengan anggaran Rp 10 triliun.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Baca juga: CURHAT Apriyani Peraih Medali Emas Olimpiade, Pernah Jualan Sayur Keliling Demi Dapat Uang Jajan

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Cara cek lolos atau tidak pada program Kartu Prakerja:

1. SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Perlu diketahui, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya. (*)

SUMBER  : Tribunnews.com/Kompas.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved