Wabup Melanggar Prokes
Nasib Wakil Bupati Lampung Tengah Harus Bersihkan Fasilitas Umum dan Pakai Baju Pelanggar Prokes
Berita Nasional - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terbukti melanggar protokol kesehatan.
Nasib Wakil Bupati Lampung Tengah Harus Bersihkan Fasilitas Umum dan Pakai Baju Pelanggar Prokes
TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terbukti melanggar protokol kesehatan.
Ardito Wijaya divonis bersalah karena melanggar protokol kesehatan.
Vonis itu dibacakan hakim tunggal Aristian Akbar di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung, Jumat (30/7/2021).
Vonis untuk Ardito Wijaya itu, ia harus melakukan kerja sosial, yakni membersihkan fasilitas umum.
Selain itu, Ardito Wijaya juga harus menggunakan baju khusus bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Menjatuhkan sanksi administratif kepada terdakwa oleh karena itu dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum di daerah Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, memakai atribut yang bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19” selama 90 menit," bunyi amar putusan Aristian dikutip dari SIPP PN Gunung Sugih, Rabu (4/8/2021).
Hakim tunggal menyatakan Ardito Wijaya bersalah melanggar Pasal 99 Peraturan Daerah (Perda) Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Di persidangan, Ardito Wijaya mengakui tidak memakai masker dalam acara resepsi pernikahan adik dari Mansur (empunya hajat, saksi) pada hari kejadian.
Saksi yang dihadirkan di sidang, Mansur dan Suripto, melihat secara langsung Ardito Wijaya tidak mengenakan masker saat berjoget dan bernyanyi itu.
Ardito Wijaya melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat menghadiri pesta pernikahan salah satu kerabatnya dan diketahui publik dari video yang tersebar ke masyarakat.
Resepsi pernikahan itu terjadi di Kecamatan Way Pengubuan pada 26 Juni 2021.
DI video berdurasi 33 detik tersebut, Ardito Wijaya terlihat bernyanyi sambil berjoget tanpa masker dan tanpa menjaga jarak dengan penonton di depan panggung.
Ardito Wijaya sudah meminta maaf kepada masyarakat karena telah abai dan melanggar protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
• Denda Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan di Sarolangun Segera Diberlakukan
• Demokrat Sindir Pemerintah Soal Cat Pesawat Kepresidenan Saat Pandemi, Disebut Tidak Punya Empati
• Brigjen TNI Tri Budi Utomo Pernah Mengawal Jokowi ke Afghanistan, Kini Ditunjuk Jadi Danpaspampres