Mengaku untuk Tolak Balak, Seorang Pria Berikan Wafer isi Pecahan Benda Tajam Ke Anak-anak

Pria berinisial AB (42) ini diamankan di sebuah warung di seputaran RSD dr Soebandi Jember, Jawa Timur.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Ditemukan silet di wafer. Pelaku pemberi wafer berisi silet akhirnya ditangkap polisi, Selasa (3/8/2021). Ini fakta-faktanya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pemberi wafer berisi silet kepada anak-anak.

Pria berinisial AB (42) ini diamankan di sebuah warung di seputaran RSD dr Soebandi Jember, Jawa Timur.

AB merupakan warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember.

Simak fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Rabu (4/8/2021):

Baca juga: WHO Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tak Sebabkan Virus Corona Bermutasi Jadi Varian Baru

Baca juga: NASIB Puluhan Dosen dan Staf Universitas Mercu Buana Dipecat Sepihak, Tanpa Penjelasan dan Pesangon

Baca juga: Polisi Bawa 2 Unit Komputer, Nirwan Kepala Disdukcapil Kota Jambi: Pelayanan KTP Tak akan Terganggu

Motif Pelaku

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan ditemukan sejumlah alat untuk membuat makanan saat dilakukan penggeledahan.

AB yang sudah diamankan di Polres Jember mengakui perbuatannya.

Perbuatan AB diperkuat dengan beberapa barang yang ditemukan di rumahnya.

“Saat kami melakukan penggeledahan, ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya,” ujarnya, Selasa (3/8/2021), dikutip dari TribunJatim.com.

Pihaknya masih mendalami motif pria itu menebar wafer berisikan pecahan beling, paku kecil, dan silet.

"Dari penuturan pelaku, melakukan itu untuk tolak balak. Namun masih kami dalami motifnya," terang dia.

Aksi Pelaku

AB mendatangi sebuah rumah di Jalan Cempedak, Sabtu (31/7/2021) lalu.

Dia memberikan tiga bungkus wafer kepada seorang anak berusia 6 tahun.

Pelaku lalu melempar bungkusan wafer, karena anak tersebut enggan menerima.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved