CPNS 2021

Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021 Hanya 3 Hari, Begini Cara Mengajukannya

Pejuang CPNS 2021 hari ini  Rabu 4 Agustus 2021 merupakan masa sanggah hasil seleksi administrasi

Editor: Heri Prihartono
sscasn.bkn.go.id
CPNS 2021, situs sscasn.bkn.go.id 

TRIBUNJAMBI.COM - Pejuang CPNS 2021 hari ini  Rabu 4 Agustus 2021 merupakan masa sanggah hasil seleksi administrasi

Masa sanggah diperuntukan bagi yang tak lolos seleksi adminsitasi CPNS 2021.

Pejuang CPNS 2021 yang gagal di seleksi administrasi, masih ada kesempatan dalam masa sanggah.

Apa itu masa sanggah?

Dikutip dari laman SSCASN masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Masa sanggah disebut juga sebagai waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Nantinya ada waktu selama 3 hari untuk para peserta seleksi melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Adapun tahapan jawab sanggah ditentukan pada 4-11 Agustus 2021 dan pengumuman pasca-sanggah, yakni pada 15 Agustus 2021.

Bagaimana caranya?

Cara Mengajukan Sanggah

Pelamar mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

- Login ke situs SSCASN di daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Login menggunakan NIK dan password

- Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan

Jadwal Seleksi CPNS 2021 Lanjutan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved