Alasan Warganet Buat Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Dari Televisi, Sudah Ditandatangi 35 Ribu Orang

Petisi tersebut dibuat oleh seseorang dengan akun Putri Maharani, dua bulan yang lalu.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Ayu Ting Ting 

TRIBUNJAMBI.COM - Pedangdut Ayu Ting Ting tengah menjadi sorotan publik.

Terlebih setelah muncul sebuah petisi berjudul 'Blacklist Ayu Ting Ting Dari Dunia Pertelevisian'.

Petisi tersebut dibuat oleh seseorang dengan akun Putri Maharani, dua bulan yang lalu.

Petisi untuk mendaftarhitamkan sang pedangdut itu baru ramai beberapa waktu lalu.

Baca juga: Anggota DPR RI Soroti Orangtua Ayu Ting Ting Saat Temui Hater: Ada Satu Pertanyaan Besar

Baca juga: Ibunda Ayu Ting Ting Datangi Rumah Hater Cucunya, Hotman Paris Bela Umi Kalsum

Baca juga: Robby Purba Kepergok Panggil Sayang Pada Ayu Ting Ting hingga Bikin Heboh Publik: Kawal Sampai Nikah

Putri Maharani membuat petisi itu dengan alasan soal sikap arogansi Ayu Ting Ting saat tampil di televisi.

Di mana dalam program Pas Sore yang tayang di Trans 7, ia terlihat menendang seorang talent.

Padahal program televisi itu sedang disiarkan secara live atau langsung.

Petisi untuk mendaftarhitamkan Ayu Ting Ting telah ramai ditanda tangani oleh sejumlah orang.

Mulanya target dari petisi yang dibuat oleh Putri Maharani adalah 30 ribu tanda tangan.

Hingga Rabu (4/8/2021) pagi, total terdapat 35.664 lebih orang yang sudah ikut menandatangani.

Jumlah orang yang setuju dengan petisi ini terus bertambah dengan cepat.

Petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia televisi telah mengubah target menjadi 50 ribu.

Apabila berhasil mencapai 50 ribu, maka akan menjadi petisi paling banyak ditanda tangani di Change.org.

Petisi blacklist <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/ayu-ting-ting' title='Ayu Ting Ting'>Ayu Ting Ting</a> telah ditanda tangani hingga 35 ribu orang.

Petisi blacklist Ayu Ting Ting telah ditanda tangani hingga 35 ribu orang. (Change.org)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved