Berita Jambi
PT EBN Pengelola Pasar Angso Duo Sebut Akan Lunasi Gaji Karyawan Setelah Keuangan Membaik
Berita Jambi-Pihak PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) angkat bicara terkait laporan sejumlah karyawannya
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) angkat bicara terkait laporan sejumlah karyawannya yang tidak digaji selama 3 bulan terakhir.
Humas PT EBN Ansori kepada Tribunjambi.com mengatakan dari tiga bulan lalu, pihak PT EBN mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi covid-19.
Dan pihak perusahaan tetap akan membayar semua gaji karyawan setelah kodisi keuangan perusahaan membaik.
"Dari 3 bulan lalu memang kita lagi kesulitan keuangan akibat pandemi corona ini, karyawan tetap kita beri gaji tapi dalam bentuk pinjaman setiap bulannya, insya Allah kalau keuangan membaik akan kita lunasi," kata Ansori.
Selain itu, dia manambahka saat ini pihak perusahaan lagi mendata ulang karyawan menjelang akan adanya izin pengelolaan dari Pemprov Jambi.
"Karena selama ini, kami tidak pernah mendapatkan izin pengelolaan dari Pemprop Jambi, Alhamdulillah, dengan gubernur Jambi sekarang, semua persoalan yang kami hadapi pelan pelan mulai terurai," jelasnya.
"Intinya gaji tetap kita bayar setiap bulan, tapi tidak penuh mengingat kondisi keuangan yang belum stabil," tegasnya.
Sebelumya, puluhan karyawan PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) pengelola pasar Angso Duo melapor ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi terkait hak mereka yang tidak diberikan perusahaan, Senin (2/8/2021).
Hak tersebut antara lain, gaji pokok karyawan selama tiga bulan terakhir, BPJS Ketenagakerjaan sebagai karyawan, BPJS kesehatan sebagai karyawan, dan tunjangan hari raya (THR) sebagai karyawan