Hibah Rp 2 Triliun

Diperiksa 8 Jam, Anak Akidi Tio Janjikan Sumbangan Rp 2 Triliun Cair Hari Ini

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, Heriyanti menjanjikan hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio akan cair hari ini.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Keluarga almarhum Akidi Tio keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan setelah dimintai keterangan terkait bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19, Senin (2/8/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, Heriyanti menjanjikan hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio akan cair hari ini.

Hal ini dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan.

Menurut dia, Heriyanti anak Akidi Tio, menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair pada Selasa (3/8).

Janji itu disampaikan Heriyanti usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Jika pun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8) malam.

Baca juga: Sosok Kombes Pol Supriadi, Pejabat Polda Sumsel yang Ralat Status Tersangka Anak Akidi Tio

Baca juga: SUAMI Greysia Polii Ternyata Sosok Kaya Raya, Intip Kerajaan Bisnisnya dari Felix Djimin

Kepada polisi, Heriyanti menjanjikan untuk mencairkan sumbangan tersebut lewat bilyet giro.

Masalahnya, polisi mengaku hingga Senin malam atau usai Heriyanti diperiksa, belum melihat bilyet giro itu.

Keluarga almarhum Akidi Tio keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan setelah dimintai keterangan terkait bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19, Senin (2/8/2021).
Keluarga almarhum Akidi Tio keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan setelah dimintai keterangan terkait bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19, Senin (2/8/2021). (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

"Ini kami masih pertanyakan dengan Ibu Heriyanti. Kalau kami, kan, lebih cepat lebih bagus. Niatnya baik, masak kami harus perlakukan tidak baik?" ujar Supriadi.

Sebelumnya, Polda Sumsel memanggil Heriyanti beserta suami dan anaknya untuk dimintai penjelasan terkait sumbangan uang Rp 2 triliun yang belum cair hingga tanggal yang dijanjikan, 2 Agustus 2021.

Sumbangan ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved