PPKM di Jambi

Daftar 10 Kabupaten Kota di Jambi Masuk PPKM Level 3 Yang Diperpanjang Jokowi Hingga 9 Agustus

Berita Nasional - Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan tentang perpanjangan waktu pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM)

Editor: Rahimin
ist
Ilustrasi kepolisian melakukan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Daftar 10 Kabupaten Kota di Jambi Masuk PPKM Level 3 Yang Diperpanjang Jokowi Hingga 9 Agustus 

Daftar 10 Kabupaten Kota di Jambi Masuk PPKM Level 3 Yang Diperpanjang Jokowi Hingga 9 Agustus

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan tentang perpanjangan waktu pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM).

PPKM diperpanjang dari 3 sampai 9 Agustus 2021.

Seperti sebelumnya, PPKM dibagi menjadi beberapa level, yakni level 1 hingga 4.

Semuanya tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2021.

Inmendagri tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (2/8/2021).

Dalam penerapan kebijakan PPKM, beberapa daerah ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 atas dasar assesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Adapun daerah masuk kriteria PPKM level 3 yakni yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Berikut daftar daerah menerapkan PPKM level 3 sesuai Inmendagri 29 Tahun 2021 di Provinsi Jambi;

1. Kabupaten Batanghari

2. Kabupaten Bungo

3. Kabupaten Kerinci

4. Kota Sungai Penuh

5. Kabupaten Kabupaten Merangin

6. Kabupaten Muaro Jambi

7. Kabupaten Sarolangun

8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

9. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

10. Kabupaten Tebo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Akibat Gelombang Kedua Covid-19, Kinerja Sektor Manufaktur Indonesia Menurun, Ini Dampaknya

Irish Bella Rupanya Sempat Ogah Menikah dengan Ammar Zoni: Jatuhnya Tuh Ya Benci

Instruksi Nomor 16 Mengenai PPKM di Kota Jambi Berakhir, Ini Kata Wali Kota Fasha

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved