PPKM di Jambi
Daftar 10 Kabupaten Kota di Jambi Masuk PPKM Level 3 Yang Diperpanjang Jokowi Hingga 9 Agustus
Berita Nasional - Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan tentang perpanjangan waktu pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM)
Daftar 10 Kabupaten Kota di Jambi Masuk PPKM Level 3 Yang Diperpanjang Jokowi Hingga 9 Agustus
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan tentang perpanjangan waktu pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM).
PPKM diperpanjang dari 3 sampai 9 Agustus 2021.
Seperti sebelumnya, PPKM dibagi menjadi beberapa level, yakni level 1 hingga 4.
Semuanya tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2021.
Inmendagri tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (2/8/2021).
Dalam penerapan kebijakan PPKM, beberapa daerah ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 atas dasar assesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Adapun daerah masuk kriteria PPKM level 3 yakni yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.
Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.
Berikut daftar daerah menerapkan PPKM level 3 sesuai Inmendagri 29 Tahun 2021 di Provinsi Jambi;
1. Kabupaten Batanghari
2. Kabupaten Bungo
3. Kabupaten Kerinci
4. Kota Sungai Penuh
5. Kabupaten Kabupaten Merangin
6. Kabupaten Muaro Jambi
7. Kabupaten Sarolangun
8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
9. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
10. Kabupaten Tebo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
• Akibat Gelombang Kedua Covid-19, Kinerja Sektor Manufaktur Indonesia Menurun, Ini Dampaknya
• Irish Bella Rupanya Sempat Ogah Menikah dengan Ammar Zoni: Jatuhnya Tuh Ya Benci
• Instruksi Nomor 16 Mengenai PPKM di Kota Jambi Berakhir, Ini Kata Wali Kota Fasha