Penanganan Covid

Singapura Mulai Terapkan Perjalanan Bebas Karantina Mulai September 2021, Ini Syaratnya

Pemerintah Singapura mulai September 2021,  berencana akan menerapkan perjalanan bebas karantina bagi mereka yang sudah di vaksin Covid-19 lengkap.

Editor: Rohmayana
ist
Singapura 

TRIBUNJAMBI.COM– Saat Indonesia masih tinggi kasus Covid-19.

Namun Singapura sudah menerapkan kelonggaran aturan terkait Covid-19.

Misalnya aturan soal perjalanan dari luar Singapura.

Pemerintah Singapura mulai September 2021,  berencana akan menerapkan perjalanan bebas karantina bagi mereka yang sudah di vaksin Covid-19 lengkap.

Sebab, pada bulan tersebut diperkirakan 80 persen dari penduduk Singapura telah divaksinasi.

Menteri Keuangan Singapura, Lawrence Wong, mengatakan, negara tersebut akan meresmikan koridor perjalanan (travel corridor) dengan negara-negara yang berhasil mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.

Baca juga: Lion Air Tawarkan Promo Gratis Bagasi 20 Kilogram Untuk Semua Rute Domestik

Ia menyebutkan bahwa yang telah divaksinasi akan dikecualikan dari kewajiban karantina atau diizinkan untuk isolasi mandiri di rumah.

Pelonggaran pembatasan pada awal Agustus

Singapura juga berencana meninjau pelonggaran pembatasan pada awal Agustus saat dua pertiga populasinya telah divaksinasi.

Adapun, Reuters melaporkan, terdapat sekitar 75 persen atau 5,7 juta orang di Singapura yang telah menerima sedikitnya vaksin dosis pertama.

“Pelonggaran tersebut akan dibedakan dan diperluas untuk orang-orang yang telah divaksinasi karena mereka telah terlindungi dari dampak virus.

Jika Anda ingin ke luar (rumah) untuk makan di restoran dan olahraga di gym,

Anda harus divaksinasi lengkap,” ujarnya, dikutip dari Reuters, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Nasib Pria yang Ludahi Petugas PLN, Ngamuk Saat Diminta Bayar Tagihan Listrik Segini

Dilansir dari Kompas.com, langkah tersebut merupakan salah satu persiapan Singapura untuk hidup bersama Covid-19.

Untuk saat ini, penduduk negara tersebut harus membawa pulang makanan mereka lantaran adanya larangan bersantap di restoran, kafe, dan tempat makan lainnya sampai 18 Agustus 2021.

Berdasarkan situs web Kementerian Kesehatan Singapura,

per hari Jumat (30/7/2021), tercatat penambahan kasus infeksi Covid-19 baru sebanyak 139 orang di Singapura. (*)

SUMBER :  Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved