Pembalakan Liar Hutan di Jambi
Polda Jambi dan PT REKI Ringkus Dua Warga Batanghari Pelaku Pembalakan Liar
Berita Jambi-Ditreskrimsus Polda Jambi dan pihak PT Restorasi Ekosistem Kehutanan Indonesia (PT. Reki), berhasil mengamankan dua pelaku
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan, Subdit IV, Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi dan pihak PT Restorasi Ekosistem Kehutanan Indonesia (PT Reki), berhasil mengamankan dua pelaku Illegal logging, di kawasan Konsesi PT REKI, Sarolangun, Selasa (27/7/2021) sore.
Keduanya yakni, Bakri (41) dan Suwarno (36), yang merupakan warga Muara Bulian, Batanghari.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, kedua pembalakan liar atau pelaku Illegal logging tersebut, terlebih dahulu diamankan oleh pihak PT REKI.
Setelah mendapat informasi, tim dari Polda Jambi, langsung turun ke lokasi, dan memintai keterangan kedua pelaku, yang telah diamankan oleh pihak PT REKI.
Sekira pukul 21:00 WIB, personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, yang dipimpin langsung oleh Kasibdit IV, AKBP M Andi Ichsan, bersama dengan personel Polsek Bajubang dan Personil PT. REKI berangkat menuju Lokasi tumpukan kayu Bulian hasil kegiatan pembalakan liar yang berada areal Konsesi PT REKI tersebut.
Tim terus bergerak, keesokan harinya, pada Rabu sekira pukul 00:30 WIB, tim tiba di lokasi tumpukan kayu bulian hasil kegiatan para pelaku pembalakan Liar dan langsung mengevakuasi Barang Bukti berupa Kayu Bulian olahan.
Sebanyak 8 kubik kayu jenis bulian olahan berhasil ditemukan petugas, dan langsung dimuat ke dalam dua Unit truk.
"Jadi, dua pelaku ini merupakan pekerja, yang bertugas sebagai pengangkut kayu dari lokasi penebangan ke jalan tempat muat ke dalam truk," kata Sigit, Jumat (30/7/2021) sore.
Sementara itu, Kasubdit IV, Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP M Andi Ichsan mengatakan, saat ini, berkas perkara kedua pelaku langsung di limpahkan ke Polres Sarolangun.
"Iya benar, karena wilayahnya masuk di Kabupaten Sarolangun," kata Ichsan.
Baca juga: Alat Berat Tak Boleh Masuk ke Konsesi PT REKI, Oknum Masyarakat Lakukan Perusakan, Camat Komentar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/polda-jambi-dan-pt-reki-ringkus-dua-warga-3.jpg)