Kasus Sabu di Sarolangun
Pemuda di Sarolangun Simpan 10 Gram Sabu Yang Disimpan Dalam Kotak Rokok
Berita Sarolangun - Iptu Yudhi menyampaikan, timnya mengamankan tersangka di belakang rumah warga di kecamatan Sarolangun.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
Pemuda di Sarolangun Simpan 10 Gram Sabu Yang Disimpan Dalam Kotak Rokok
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sat Narkoba Polres Sarolangun dan Polsek kota Sarolangun mengamankan 10 gram sabu-sabu dari tangan EW (25) warga kecamatan Sarolangun, pada Kamis (29/7/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun Iptu Yudhi menyampaikan, timnya mengamankan tersangka di belakang rumah warga di kecamatan Sarolangun. Dari tangan tersangka diamankan 49 klip sabu-sabu.
"Tim melakukan penggeledahan badan pelaku namun tak ada BB. Penggeledahan dilanjutkan di sekitar TKP dekat pelaku berdiri di depan kursi kecil ditemukan satu klip plastik bening berisikan serbuk kristal bening di duga narkotika jenis sabu," katanya, Jumat (30/7/2021).
Lanjutnya, pencarian kembali dan ditemukan dalam satu kotak rokok sampoerna 48 klip plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu. Serta alat hisap sabu bong, empat klip kosong.
Tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(tribunjambi/rifani ahalim)
• BREAKING NEWS Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 8 Kg Sabu-sabu Yang Dibawa Dari Pekanbaru
• Tersangka Pengeroyokan di Sarolangun Ternyata Bandar Narkoba, Polisi Temukan Ini di Rumah Tersangka
• Proses Pencairan Insentif Tenaga Medis di RSUD Raden Mattaher Masih Tertunda, Ini Penyebabnya