Polda Jambi Amankan Sabu
Aksi Penangkapan Kurir 8 Kg Sabu Asal Pekanbaru Oleh Anggota Polda Jambi Yang Berlangsung Dramatis
Berita Kriminal - Petugas mengeluarkan 4 tembakan untuk menghentikan laju kendaraan roda empat merek Nissan Navara nopol BG 9653 CE warna Silver
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Aksi Penangkapan Kurir 8 Kg Sabu Asal Pekanbaru Oleh Anggota Polda Jambi Yang Berlangsung Dramatis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi penangkapan terhadap FN (36), kurir 8 Kg narkotika jenis sabu-sabu, oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, pada Jumat 23 Juli lalu berlangsung dramatis.
Sedikitnya, petugas mengeluarkan 4 tembakan untuk menghentikan laju kendaraan roda empat merek Nissan Navara Nomor Polisi BG 9653 CE warna Silver, yang dikendarai oleh tersangka FN.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap FN, timnya sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan.
Saat itu, timnya telah mendapat informasi kurir tersebut akan melintas dari Jambi, menuju ke Palembang, Sumatera Selatan.
Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil mendapat keberadaan kendaraan pelaku, yang sudah memasuki wilayah Jambi, tepatnya di Tempino Jalan Lintas Jambi-Palembang.
Namun, saat itu, FN mengetahui keberadaan petugas, dia mencoba melarikan diri ke arah Palembang, usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Tempino.
Aksi kejar-kejaran, antara petugas dan FN pun berlangsung. Tidak ingin kehilangan target, petugas akhirnya langsung berkordinasi dengan Satbrimob Polda Jambi, dan Unit PJR Perbatasan.
Pelarian FN akhirnya terhenti, usai mobil yang ia kebut diadang menggunakan satu unit truk dinas milik Satbrimob Polda Jambi. Tidak hanya itu, mobil FN juga disasar sejumlah peluru oleh petugas.
"Jadi, sempat terjadi kejar-kejaran dan kendaraan tersangka ditembak petugas, namun tidak mengenai pelaku," kata kapolda, Jumat (30/7/2021) sore.
Setelah terkepung, FN akhirnya pasrah, dan langsung diamankan oleh petugas.
Saat itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan pada kendaraan tersebut, dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu box touring bagasi motor warna hitam bertuliskan GIVI, yang berisi delapan paket besar sabu-sabu.
Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam pelastik hitam besar, dimana dalam satu paket dikemas rapi menggunakan pelastik warna emas, bertuliskan Nice.
Sabu-sabu tersebut, diletakkan di belakang kursi sopir.
Tidak sampai disitu, petugas kembali melakukan penggeledahan, dan temukan dua paket sedang plastik klip bening sabu-sabu, yang dibungkus menggunakan amplop warna coklat yang diletakkan di bawah kursi sopir.