Ilmu dan Pengetahuan

Peran dan Posisi Indonesia Sebagai Negara Maritim

Berikut kunci jawaban Tema 5 Kelas 6 SD yang akan membahas tentang peran Indonesia sebagai negara maritim.

Editor: Heri Prihartono
ist
Pesisir Timur merupakan satu diantara kekayaan maritim Indonesia 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut kunci jawaban Tema 5 Kelas 6 SD yang akan membahas tentang peran Indonesia sebagai negara maritim.

Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa sebagai sebuah negara maritim.

Indonesia memiliki garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia sepanjang kurang lebih 81.000 kilometer.

Indonesia berada di urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia.

Indonesia juga memiliki perbatasan maritim dengan 10 negara, yaitu India (Landas Kontinen), Thailand (Landas Kontinen), Singapura (sebagian Laut Wilayah), Malaysia (sebagian Laut Wilayah, Landas Kontinen).

Kemudian Vietnam (Landas Kontinen), Filipina (ZEE), Palau (ZEE, Landas Kontinen), Papua Nugini (ZEE , Landas Kontinen), Timor Leste (Laut Wilayah, Landas Kontinen, ZEE) dan Australia (ZEE, Landas Kontinen).

Dikutip dari buku Indonesia Negara Maritim (2009) karya Wahyono SK, wilayah kepulauan Indonesia berada di titik pertemuan jalur komunikasi dunia antara Samudra Pasifik dan Samudra India serta antara Benua Asia dan Benua Australia.

Posisi Indonesia secara internasional cukup strategis, terutama dalam bidang ekonomi dan militer.

Posisi silang tersebut juga menjadi sebuah keuntungan buat Indonesia dalam pembangunan ekonomi karena akses ke pasar dunia terbuka dengan luas.

Secara hukum, penetapan Indonesia sebagai negara kepulauan sekaligus negara maritim tertuang pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang disebut Prinsip Negara Kepulauan (Archipelagic State Principle)

Secara negara kepulauan, kondisi geografis, ekonomi, politik, dan sejarah negara Indonesia telah memenuhi syarat untuk menjadi satu negara kepulauan.

Indonesia ditetapkan dalam dua pasal UNCLOS 1982, yaitu Pasal 46 dan Pasal 47 ayat 1 sebagau Pilar penyangga negara maritim Negara maritim berdiri di atas landasan alam dan budaya maritim terbentuk dari sistem politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Dalam buku Diplomasi Indonesia dan Pembangunan Konektivitas Maritim (2018) karya Humphrey Wangke mengatakan dalam membangun negara maritim, pemerintah harus membangun infrastruktur dan institusi kemaritiman.

Tujuannya, yakni memaksimalkan fungsi tradisi dan masyarakat maritim.

Selanjutnya adalah memaksimalkan terjadinya mobilitas perdagangan antar pulau maupun perdagangan luar negeri melalui laut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved