PPKM Jambi

Kota Jambi Termasuk Wilayah yang Diperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Selain Jawa-Bali, PPKM level 4 , PPKM level 4 juga berlaku di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Pasar rakyat yang menjual barang

Editor: Suci Rahayu PK
Aryo Tondang/tribunjambi
Penutupan fasilitas umum di masa PPKM 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021.

Selain Jawa-Bali, PPKM level 4 , PPKM level 4 juga berlaku di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat.

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Berharap RS Swasta Bantu Pemerintah Menangani Pasien Covid-19

1.769 Positif Covid-19 di Kota Jambi Minggu (25/7), PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

Usaha yang boleh buka hingga pukul 20.00 antara lain:
Pedagang kaki lima
Toko kelontong
Agen/outlet voucer
Barbershop/pangkas rambut
Laundry
Pedagang asongan
Bengkel kecil
Cucian kendaraan

Jenis usaha tersebut diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Warung makan

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Selain itu, maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021, berikut beberapa daerah yang masih harus menjalankan PPKM Level 4:

Baca juga: Belasan Orang Satu RT di Desa Sakean Kumpeh Ulu Dikabarkan Terpapar Covid-19

Baca juga: PPKM Level 4 - Pasar Buka hingga 15.00, Warung Makan Pukul 20.00, PKL Pukul 21.00, Mall?

1. Sumatera Utara
Medan

2. Sumatera Barat
Padang

3. Riau
Pekanbaru

4. Kepulauan Riau
Batam
Tanjung Pinang

5. Jambi
Kota Jambi

6. Sumatera Selatan
Palembang
Lubuklinggau
Kabupaten Musi Banyuasin
Kab Musi Rawas

7. Bangka Belitung
Kabupaten Bangka Barat
Kabupaten Belitung
Kabupaten Belitung Timur

8. Bengkulu
Kota Bengkulu

9. Lampung
Bandar Lampung

10. Kalimantan Barat
Pontianak

11. Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan
Kabupaten Nunukan
Kota Tarakan

12. Kalimantan Timur
Balikpapan
Bontang
Samarinda
Kabupaten Berau
Kabupaten Kutai Barat
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Kutai Timur
Kabupaten Panajam Paser Utara

13. Kalimantan Selatan
Banjar Baru
Banjarmasin

14. NTB
Mataram

15. NTT
Kupang
Kabupaten Sikka
Kabupaten Sumba Timur

16. Sulawesi Utara
Bitung
Kabupaten Minahasa
Kabupaten Minahasa Utara

17. Sulawesi Selatan
Makassar
Kabupaten Tana Toraja

18. Sulawesi Tengah
Palu
Kabupaten Morowali Utara

19. Maluku Utara
Kabupaten Halmahera Barat

20. Papua Jayapura
Kabupaten Mimika
Kab Merauke

21. Papua Barat
Sorong

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved