Terganggu Anak Main Bola dan Dijadikan Tempat Jemuran Jadi Alasan Anggota DPRD Pangkep Bangun Tembok
Diketahui, H Amiruddin membangun tembok setinggi tiga meter di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar. Tak hanya itu, tembok yang dibangun Amir
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, H Amiruddin berikan alasannya bangun tembok dan tutup akses pintu belakang Rumah Tahfiz Nurul Jihad.
Diketahui, H Amiruddin membangun tembok setinggi tiga meter di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.
Tak hanya itu, tembok yang dibangun Amiruddin menutup pintu belakang rumah seorang warga dan berdiri di atas jalan setapak yang merupakan fasilitas umum (fasum).
Menurut Amiruddin, tembok tersebut sebenarnya sudah ada sejak perumahan dibangun.

Namun, karena permintaan warga yang akan membangun rumah, tembok itu dibobol.
Dan setelah rumah warga yang bersangkutan selesai dibangun, tembok tak kembali ditutup.
Pengakuan ini disampaikan Amiruddin setelah ia dipanggil DPW PAN Sulawesi Selatan, Jumat (23/7/2021).
"Semalam saya komunikasi Pak Amiruddin. Penjelasannya Pak Amir ke saya, tembok tersebut sebenarnya pernah ada sejak perumahan itu dibangun," kata Wakil Ketua DPW PAN Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB, kepada Tribun Timur Sabtu (24/7/2021)
Baca juga: Sosok Amirudin, Oknum Anggota DPRD yang Pasang Tembok Jalan Lewat Santri, Kini Terancam Dipecat PAN
Baca juga: Bentuk Tubuh Irish Bella dan Ammar Zoni Mendadak Bikin Heboh Publik: Mereka Membengkak Bersama
Lebih lanjut, kepada Irfan, Amiruddin mengaku terganggu dengan anak-anak tahfiz yang main bola di depan rumahnya.
Tak hanya itu, Amiruddin juga menyebut anak-anak itu menjadikan pagar rumahnya sebagai tempat menjemur pakaian.
Karena itu, ia kemudian memutuskan membangun kembali tembok yang sebelumnya pernah dibuat.
Diketahui, warga sempat melapor pada Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta, soal penutupan jalan setapak serta akses pintu belakang rumah tahfiz dan rumah lainnya.
Ilyas mengatakan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, sudah menerima laporan terkait aksi H Amiruddin membangun tembok di lahan fasum.
"Pak Danny (Wali Kota Makassar) juga sudah terima laporan kami dan tembok itu harus di bongkar," ungkapnya, Jumat, dikutip dari Tribun Timur.
Amiruddin sendiri ternyata jarang menempati rumah tersebut.
Lantaran, aktivitasnya lebih banyak dihabiskan di Pangkep sebagai anggota DPRD.
Sumber: Tribunnews.com
Baca juga: Syarat Untuk Mendapatkan Subsidi Upah Pekerja Rp 1 Juta, Menaker Jelaskan Waktu Pencairan
Baca juga: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Bisa Meninggal Tiba-tiba saat Isolasi Mandiri, Ternyata Ini Penyebabnya