Nasib Wanita Hamil yang Dianiaya Oknum Satpol PP Gowa Bakal Berubah Jika Terbukti Berbohong
Fakta baru mulai terungkap hingga kini. Nasib si wanita yang mengaku hamil itu pun bakal berubah jika terbukti.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebelumnya viral Oknum Satpol PP pukul wanita hamil, kini memasuki babak baru.
Fakta baru mulai terungkap hingga kini.
Nasib si wanita yang mengaku hamil itu pun bakal berubah jika terbukti.
Kini, wanita yang hamil itu dilapor balik.
Wanita itu dilaporkan ke polisi lantaran diduga berbohong soal kehamilannya.
Oknum Satpol PP sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Sekelmpok pemuda yang tergabung di organisasi masyarkat dari Brigadir Muslim Indonesia datangi Mapolres Gowa untuk laporkan terkait kehamilan korban pada Kamis (22/7/2021) kemarin.
Wanita itu diduga tidak hamil alias hoaks.
Ketua Ormas Brigadir Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Muhammad Zulkifli seperti dikutip dari Kompas.TV mengatakn viralnya pernyataan korban yang mengaku hamil saat terjadi insiden penganiayaan itu dinilai timbulkan pro dan kontra serta dapat respon dari berbagai pihak.
Baca juga: Sejumlah Proyek Pembangunan Infrastruktur akan Dilakukan di Kecamatan Muara Papalik
Baca juga: Kronologi Mahasiswa Unimed Meninggal Setelah Vaksin Covid-19 Punya Riwayat Sakit Asma & Infeksi Paru
Pasca kejadian penganiayaan itu banyak yang kemudian berempati kepada kedua korban setelah melihat video viral oknum satpol PP menganiaya korban yang saat itu diduga tengah hamil delapan bulan.
Hingga akhirnya pihak tersangka dan keluarganya mendapat kecaman dari netizen melalui media sosial.
Namun belakangan ini terkuak bahwa korban nyatanya diduga tidak hamil.
Hal ini kemudian membuat masalah baru dan langsung ramai di media sosial.
Selain itu karena hal yang ditakutkan adalah adanya pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kejadian ini dan akan bikin situasi menjadi tidak kondusif.
Hal itu membuat organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia akhirnya bikin laporan polisi dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas terkait isu kehamilan korban.