Berita Jambi
Aksi Polisi di Jambi Mengejar-ngejar Pelaku di Simpang IV Sipin, Saat COD Diringkus
Berita Jambi-Aksi mengejar-ngejar pelaku penggelapan, oleh petugas Kepolisian terjadi di Jalan Jenderal A. Talib Karya, Simpang IV Sipin, Kota Jambi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi mengejar-ngejar pelaku penggelapan, oleh petugas Kepolisian terjadi di Jalan Jenderal A. Talib Karya, Simpang IV Sipin, Kota Jambi, pada Rabu (21/7/2021) pagi.
Dalam aksi tersebut, Tim Opsnal Polsek Telanaipura, berhasil meringkus satu pelaku penggelapan handphone (HP) hasil Cash On Delivery (COD) Market Place.
Dari keterangan Putra, warga sekitar, saat itu pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan sepeda motor.
Kemudian tidak berselang lama, korban dan pihak Kepolisian langsung tiba di lokasi, dan langsung melakukan penangkapan.
"Sempat lari pelakunya, tetapi langsung ditangkap," kata Putra, saat ditemui di lokasi, Kamis (22/7/2021) sore.
Putra mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat korban mendatangi Polsek dan mengatakan pelaku sedang melakukan COD di wilayah Simpang IV Sipin.
Mendapat informasi, korban dan petugas Kepolisian langsung meluncur ke TKP dan meringkus pelaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Hengky Lesmana mengiyakan terkait penangkapan tersebut.
"Benar kita amankan satu pelaku, dan sedang dilakukan pemeriksaan," kata Hengky, Kamis (22/7/2021) sore.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah mendekam di Mapolsek Telanaipura.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Mendalo Berusaha Kabur dari Kejaran Polisi, Begini Kronologi Penangkapan