Geopark Merangin

Laporan di Polres Merangin Masih Lanjut, Aset Bermotif Geopark yang Dirusak OTK Sedang Dihitung

Laporan Aset bermotif Geopark Merangin yang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) masih berlanjut dan nilai kerusakan sedang dihitung.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Aset berupa turap bermotif Geopark Merangin dirusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Laporan Aset bermotif Geopark Merangin yang dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) masih berlanjut dan nilai kerusakan sedang dihitung.

Penghitungan itu disampaikan Plt Sekretaris Daerah Merangin, Muhktamar Hamdi merupakan hasil kesepakatan dari rapat bersama instansi terkait.

Dalam rapat tersebut diputuskan untuk menghitung terlebih dahulu nilai aset yang dirusak tersebut.

"Kita minta kepada Balai Jalan untuk melakukan perhitungan nilai kerusakan," ungkapnya.

Jika sudah ketemu nilai kerusakan tersebut, maka pihaknya akan menyampaikannya kepada pihak yang bersangkutan.

"Kemarin sudah disepakati, kalau susah ketemu angkanya nanti kita coba komunikasi dengan yang bersangkutan," sebutnya.

Sementara terkait pelaporan pemerintah Kabupaten Merangin ke Polres Merangin terkait kerusakan tersebut dikatakan Hamdi masih berlanjut.

"Laporan masih berproses," katanya.

Terkait adanya informasi bahwa aset yang dirusak tersebut agar dihapuskan ditepis Muktamar Hamdi.

"Penghapusan aset tidak semudah itu. Ada mekanisme dan prosedurnya," ujarnya.

Mekanisme yang dimaksudkan itu terkait persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Sebelumnya diberitakan bahwa kasus pengrusakan aset Pemerintah Daerah Merangin di tiga titik oleh orang tidak dikenal dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Merangin.

Tiga titik aset Pemda berupa turap bermotif Geopark Merangin yang berada di titik tepatnya di Dusun Bangko, Kecamatan Bangko dirusak OTK pada April 2021 lalu.

Atas hal itu, pihak Pemda telah melaporkannya ke Polres Merangin untuk mengusut dalang pengrusakan tersebut.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu Ardianto ketika dikonfirmasi memastikan proses berlanjut dan dalam tahap penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved