Juliari Batubara Akui Ini Penyebab Dia Terjerat Korupsi Bansos, Hakim: Waduh Fatal Itu

Eks Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara mengaku menyesal terjerat kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementeria

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan 
Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara hadir sebagai terdakwa saat sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan 5 saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Eks Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara mengaku menyesal terjerat kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pengakuan Juliari itu dia sampaikan saat sidang lanjutan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021).

"Ya kalau dianggap penyesalan mungkin itu penyesalan saya yang paling tinggi pada saat program berlangsung saya tidak maksimal melakukan pengawasan daripada program tersebut," ujar Juliari saat dihadirkan secara virtual.

Pernyataan itu disampaikan Juliari, kala diberikan kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mohammad Damis untuk menyatakan hal penting sebelum sidang ditutup.

Diketahui, pada sidang ini beragendakan pemeriksaan atau mendengarkan keterangan dari terdakwa yakni Juliari Batubara sendiri.

Juliari mengaku selama menjabat sebagai Menteri belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya.

Menurutnya, karena itu dia harus terjerat kasus korupsi yang saat ini tengah dijalaninya.

"Sekali lagi yang mulia, dalam permasalahan hukum ini saya menyadari bahwa saya tidak bisa melakukan pengawasan yang lebih detail lagi terhadap program ataupun pekerjaan yang dijalankan oleh tim-tim di bawah saya sehingga saya harus menghadapi kasus hukum seperti ini yang mulia," kata Juliari.

Tak Tahu Tata Kelola Anggaran di Kemensos

Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengaku tidak mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan atau anggaran negara pada Kementerian Sosial RI kala dirinya masih menjabat sebagai Menteri.

Hal itu diungkapkan Juliari dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Banyak yang Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Masih Juga Percaya Hoaks Dokter Lois

Pernyataan Juliari bermula saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mohammad Damis menanyakan terkait peran dan tanggung jawab Juliari termasuk dalam mengelola anggaran negara selama menjadi Menteri.

"Apakah saudara sebagai menteri mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara?" tanya Hakim Damis dalam ruang sidang, Senin (19/7/2021).

Menanggapi pertanyaan Damis, Juliari mengatakan tidak mengetahui terkait tata kelola tersebut.

"Tidak tahu yang mulia," jawab Juliari yang dihadirkan dalam sambungan virtual.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved