Juliari Batubara Akui Ini Penyebab Dia Terjerat Korupsi Bansos, Hakim: Waduh Fatal Itu
Eks Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara mengaku menyesal terjerat kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementeria
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Eks Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara mengaku menyesal terjerat kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengakuan Juliari itu dia sampaikan saat sidang lanjutan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021).
"Ya kalau dianggap penyesalan mungkin itu penyesalan saya yang paling tinggi pada saat program berlangsung saya tidak maksimal melakukan pengawasan daripada program tersebut," ujar Juliari saat dihadirkan secara virtual.
Pernyataan itu disampaikan Juliari, kala diberikan kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mohammad Damis untuk menyatakan hal penting sebelum sidang ditutup.
Diketahui, pada sidang ini beragendakan pemeriksaan atau mendengarkan keterangan dari terdakwa yakni Juliari Batubara sendiri.
Juliari mengaku selama menjabat sebagai Menteri belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya.
Menurutnya, karena itu dia harus terjerat kasus korupsi yang saat ini tengah dijalaninya.
"Sekali lagi yang mulia, dalam permasalahan hukum ini saya menyadari bahwa saya tidak bisa melakukan pengawasan yang lebih detail lagi terhadap program ataupun pekerjaan yang dijalankan oleh tim-tim di bawah saya sehingga saya harus menghadapi kasus hukum seperti ini yang mulia," kata Juliari.
Tak Tahu Tata Kelola Anggaran di Kemensos
Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengaku tidak mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan atau anggaran negara pada Kementerian Sosial RI kala dirinya masih menjabat sebagai Menteri.
Hal itu diungkapkan Juliari dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Banyak yang Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Masih Juga Percaya Hoaks Dokter Lois
Pernyataan Juliari bermula saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mohammad Damis menanyakan terkait peran dan tanggung jawab Juliari termasuk dalam mengelola anggaran negara selama menjadi Menteri.
"Apakah saudara sebagai menteri mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara?" tanya Hakim Damis dalam ruang sidang, Senin (19/7/2021).
Menanggapi pertanyaan Damis, Juliari mengatakan tidak mengetahui terkait tata kelola tersebut.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Juliari yang dihadirkan dalam sambungan virtual.