Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Lewat Pos, Siapkan Dokumen Ini

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing. Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
kompas.com
Ilustrasi. Uang tunai 

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait. (*)

SUMBER: Tribun Pontianak

Baca juga: Ingat Ian Kasela Vokalis Band Radja? Jarang Tampil di TV dan Lelang Kacamata saat Pandemi Covid-19

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved