Setnov Bebas Gunakan Ponsel di Lapas Sukamiskin, ICW Sebut Bukti Kebrobrokan Kemenkumham

Mantan Ketua DPR Setya Novanto bebas menggunakan ponsel saat ditahan di Lapas Sukamiskin.

capture kompas tv
Setya Novanto bebas menggunakan ponsel saat ditahan di Lapas Sukamiskin. 

Setnov Bebas Gunakan Ponsel di Lapas Sukamiskin, ICW Sebut Bukti Kebrobrokan Kemenkumham

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Mantan Ketua DPR Setya Novanto bebas menggunakan ponsel saat ditahan di Lapas Sukamiskin.

Foto terpidana kasus korupsi KTP elektronik itu beredar luas dan menuai reaksi publik. 

Indonesia Corruption Watch pun ikut berkomentar terkait foto Setya Novanto gunakan ponsel di Lapas.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, hal itu memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lembaga pemasyarakatan yang diisi oleh para pelaku korupsi.

ICW mendesak Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk memindahkan Setnov dari Lapas Sukamiskin ke lapas Nusakambangan.

"ICW mendesak agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, segera memindahkan mantan Ketua DPR RI tersebut ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengawasan maksimum, misalnya Nusakambangan," kata Kurnia, Sabtu (17/7).

Kurnia mengatakan, Kemenkumham juga perlu mengaudit seluruh instrument pengawasan yang ada di lapas agar praktik serupa tak terulang di masa mendatang.

"Ini penting karena pengawasan tunggal yang dilakukan oleh Kemenkumham seringkali bermasalah, sehingga mesti ditambah dari unsur pihak lain," ujar Kurnia.

Selain itu, ICW menuntut Kemenkumham harus menelusuri penyebab Setya Novanto dapat lolos menggunakan handphone.

"Apa sekadar kelalaian petugas atau ada unsur suap-menyuap di balik kejadian tersebut?" kata Kurnia.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved