PPKM Darurat

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021, Penyaluran Bantuan Sosial Diperbanyak

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Padahal rencananya PPKM Darurat hanya sampai 20 Juli.

Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi Pihak kepolisian melakukan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Perpanjangan PPKM Darurat kini tengah menjadi perbincangan.

Padahal sebelumnya PPKM Darurat sudah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Sebelum pernyataan dari Menkomarves, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat mengatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang sampai akhir Juli.

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).

Baca juga: Aturan Baru Libur Idul Adha 18-25 Juli, Tak Kalah Ketat dengan PPKM Darurat, Warga Tak Boleh Mudik

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/muhadjir' title='Muhadjir'>Muhadjir</a> Effendy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (Kompas TV)

Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.

"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Baca juga: Terapis Masudin yang Hirup Nafas Pasien Covid-19 Meninggal, Opick : Beliau Sosok yang Dermawan

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.

Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras. 

Bantuan ini diberikan untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.

Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.

"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat.

Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," katanya.

Baca juga: Ikatan Cinta 18 Juli 2021: Andin Ngambek Takut Aldebaran Berpaling Darinya

Pernyataan Luhut Binsar

Berkaitan dengan perpanjangan PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasannya.

Luhut mengatakan jajarannya dan para menteri terkait masih mengevaluasi keputusan agar PPKM darurat bisa diperpanjang atau tidak.

"Kami akan laporkan kepada bapak Presiden dari saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/7/2021)

Baca juga: Promo KFC Hari Ini Ada Super Deal Dari 45 Ribuan, Gratis 1 Potong Ayam Goreng yang Ngobrol Sama Stan

Luhut pun memohon kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan selama periode PPKM Darurat.

"Saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Serta mematuhi ketentuan ketentuan tambahan selama periode PPKM ini serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah selama periode PPKM ini," pungkasnya. (*)

SUMBER : Tribunnews.com /Yurika Nendri Novianingsih

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved