62 Kasus di Tanjab Timur
62 Perkara Ditangani Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Kasus Narkotika Paling Mendominasi
Berita Tanjab Timur - kasus karkotika di Tanjab Timur terbilang paling mendominasi
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
62 Perkara Ditangani Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Kasus Narkotika Paling Mendominasi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Sepanjang 2020 Kejaksaan Negeri Tanjab Timur berhasil menangani 62 perkara tindak pidana umum.
62 perkara yang telah ditangani dan telah mendapatkan putusan pengadilan negeri.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis membenarkan dari Januari hingga Desember 2020 ada sebanyak 62 perkara yang berhasil ditangani.
"49 diantaranya perkara narkotika. Di mana, kasus karkotika di Tanjab Timur terbilang paling mendominasi," jelasnya.
Dijelaskan Rachmad Surya Lubis, dari 62 perkara umum tersebut, dari beragam kasus tindak pidana.
Terdiri lima perkara orang, harta dan benda. Berupa perkara pembunuhannya, penganiayaan, dan perampokan dengan kekerasan.
Selanjutnya, dua perkara terkait ketertiban umum, beberapa perkara perjudian, dan 55 perkara lainnya terkait tindak pidana umum lainnya termasuk 49 kasus terkait narkotika.
"Selain itu perkara Kehutanan, obat obatan tanpa izin, dan kepemilikan senjata api dan sajam juga menambah daftar," kata Rachmad Surya Lubis.
Menurut Rachmad Surya Lubis, saat ini barang bukti yang telah inkrah tersebut sudah dilakukan pemusnahan oleh Kejaksaan Negeri Tanjab Timur beberapa waktu lalu.
Pihaknya berharap semua pihak dapat terus bersinergi atas keterbukaan informasi yang harus disampaikan kemasyarakatan umum. (tribunjambi/abdullah usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/rachmad-surya-lubis-yaaa.jpg)