Kasus Penganiayaan
Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Wanita Saat Penertiban PPKM Darurat Akhirnya Jadi Tersangka
Oknum Satpol PP yang pukul wanita pemilik warung kopi di Gowa saat penertiban PPKM Darurat akhirnya resmi dijadikan sebagai tersangka.
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum Satpol PP yang pukul wanita pemilik warung kopi di Gowa saat penertiban PPKM Darurat akhirnya resmi dijadikan sebagai tersangka.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berinisial MH itu akhirnya viral di media sosial karena pukul wanita pemilik watung kopi di Gowa.
MH bahkan sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa mulai Senin (19/7/2021).
Diketahui, sebuah video yang menampilkan oknum Satpol PP Gowa aniaya pemilik warung kopi atau warkop sempat viral di media sosial.
Bahkan hingga Kamis (15/7/2021) pagi, kata kunci Satpol PP masuk daftar Trending Twitter Tanah Air.
Caci-maki netizen ditujukan kepada aparat Satpol PP Kabupaten Gowa yang memukul wanita.
Baca juga: Apa itu Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19? Apa Saja Syarat Jadi Pendonor?
Kini, surat perintah penonaktifan tersebut belum keluar lantaran bertepatan dengan hari libur kantor.
"Kalau soal nonjob dia sudah nonjob saat kasus ini viral,
tapi SK (Surat Keputusan) penonaktifan sebagai Sekretaris Satpol PP belum keluar dan kami pastikan SK tersebut akan keluar pada hari Senin sebab besok sudah hari Sabtu, kantor sudah tutup" kata Kasat Pol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro, yang dihubungi melalui telepon seluler pada Jumat, (16/7/2021).
Dikutip Tribunjambi.com dari Kompas.com, MH menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP sejak 2019 dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.
MH juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Dia (MH) sudah hampir dua tahun menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa," kata Alimuddin Tiro.
MH ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gowa atas kasus penganiyaan terhadap pasutri pemilik warung kopi yang terjadi pada Rabu, (14/7/2021) di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng saat menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Masyakat (PPKM).
Baca juga: Benarkah Air Kelapa Bisa Dipakai Terapi Penyembuhan Covid-19? Ini Penjelasan Ahli
Wanita yang Dipukul Ngaku Hamil
Satpol PP
Gowa
tersangka
viral
media sosial
warung kopi
memukul wanita
Riyana
Sulawesi Selatan
Tribunjambi.com
PPKM Darurat
Update Kasus Aditya Hasibuan, Selain Dipecat, AKBP Achiruddin Hasibuan Dikenakan Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Rumah Mahasiswa Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Diteror OTK, Dilempar Jeruk Purut |
![]() |
---|
Putusan Tingkat Banding Tak Berubah, Mantan Mario Dandy Tetap Dipenjara 3 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Mantan Kekasih Mario Dandy Hari Ini Putusan Banding, Kubu David Ozora Sebut Tak Masuk Akal, Ada Apa? |
![]() |
---|
Masih Ingat Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Rafael Alun? Sang Mantan Hari Ini Sidang Putusan Banding |
![]() |
---|