Berita Video
VIDEO: Polda Jambi dan Jatanras Polda Sumsel Ungkap Sindikat Pencurian Komponen Alat Berat di Jambi
Tim Resmob Polda Jambi, Polres Merangin dan Jatanras Polda Sumsel, berhasil ungkap jaringan pencurian komponen alat berat di Provinsi Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Resmob Polda Jambi, Polres Merangin dan Jatanras Polda Sumsel, berhasil ungkap jaringan pencurian komponen alat berat di Provinsi Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, petugas berhasil meringkus 7 pelaku, yakni Winarno (43), Ade Saputra (29), Dedek Saputra (28), Andika Saputra (38), Wawan Setiawan (35), M Andre Aziz (21), dan M Rifai (34).
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, para pelaku merupakan jaringan yang profesional dalam pencurian komponen alat berat.
Aksi para pelaku ini dikomandoi oleh satu orang, yakni tersangka bernama Rifai. Kata Kaswandi, tersangka Rifai menjadi otak dibalik aksi para pelaku.
Baca juga: VIDEO: Lembaga Kursus Tata Rias Pengantin Bik Cik, Hadir Sejak 1970 dan Kini Tinggal Mencari Amal
Baca juga: Kemenkes Siapkan 2.000 Tempat Tidur Tambahan untuk Tangani Covid-19 di Jakarta
Baca juga: VIDEO: Boba Prince, Cafe dan Resto yang Jadi Rujukan Ibu-ibu Sosialita Arisan Nongkrong
"Jadi, komplotan ini dipimpin oleh tersangka Rifai, dialah yang mengatur semuanya," kata Kaswandi, Jumat (16/7/2021) pagi.
Lebih lanjut, kata Laswandi, semua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksinya, dua tersangka menjadi pemetaan lokasi atau pemantau, dua pelaku bertugas untuk melakukan pembongkaran, satu pelaku bertugas sebagai leader dan dua lainnya membantu mendukung.
Sebelum menjalankan aksinya, dua pelaku terlebih dahulu memantau lokasi, dengan menyamar menjadi petugas keamanan, dan Helper. Setelah memahami lokasi dan target, malam harinya para pelaku beraksi.
"Sejauh ini yang kita ketahui baru dua TKP, pertama pada Rabu 20 Juni 2021 dan 7 Juni dan ada di Merangin," jelas Kaswandi.
Total kerugian akibat aksi pelaku ini mencapai Rp 100 juta.
Baca juga: LAGI! Susi Pudjiastuti Sindir Keras Luhut Binsar Soal Covid-19, Padahal Dulu Dikenal Sangat Akrab
Baca juga: Aiman Witjaksono Sembuh dari Covid-19 Tanpa Minum Obat, Bagaimana Caranya?
Baca juga: Puasa Arafah dan Tata Cara Pelaksanaan Serta Keutamaan Menjalankannya Bagi Umat Muslim
Ketujuh pelaku sendiri ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Wilayah Sumatera Selatan dengan tersangka Rifai dan Andre.
Petugas kembali melakukan pendalaman, dan berhasil meringkus 5 pelaku lainnya di wilayah Desa Lantak Seribu, Pamenang, Merangin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jambi.
"Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti, dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kaswandi.
(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
berita kriminal
Resmob Polda Jambi
Polres Merangin
Jatanras Polda Sumsel
pencurian komponen alat berat
berita Jambi terkini
Tribun Jambi
Tribunjambi.com
Kombes Pol Kaswandi Irwan
Dirreskrimum Polda Jambi
VIDEO: Sosok Kaka, Bocah 13 Tahun yang Sudah 2,5 Tahun Jadi Fotografer Cilik Kota Lama Semarang |
![]() |
---|
VIDEO: PPKM Level 4 Berakhir Senin Besok Setelah Sebulan Diberlakukan, Diperpanjang Lagi atau Tidak? |
![]() |
---|
VIDEO: Viral Cerita Unik Suami Istri, Tulis Rangkuman Masalah Setiap Kali Bertengkar |
![]() |
---|
VIDEO: Ini Kabar Pencairan Bansos JPS Pemprov Jambi Tahun 2021 |
![]() |
---|
VIDEO: Lembaga Kursus Tata Rias Pengantin Bik Cik, Hadir Sejak 1970 dan Kini Tinggal Mencari Amal |
![]() |
---|