Kasus Kekerasan
Netizen Bully Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil di Gowa : Bentar Lagi Masuk Penjara
Oknum anggota Satpol PP yang pukul ibu hamil di Kabupaten Gowa viral di media sosial. Ia bernama Mardani Hamdan ternyata sering disebut kang soleh.
TRIBUNJAMBI.COM, GOWA -- Oknum anggota Satpol PP yang pukul ibu hamil di Kabupaten Gowa viral di media sosial.
Videonya memukul ibu hamil beredar di setiap beranda media sosial.
Ia bernama Mardani Hamdan dan sering dipanggil dengan sebutan Kang Soleh.
"Satpol PP ini Namanya Mardani Hamdan, Orang2 Mengenalnya Kang Soleh," tulis @pesanbergambar seraya menunjukkan wajah Mardani Hamdan.
"Aneh banget namanya mardani tapi dikenal soleh," kicau @unmagnetism
·
"Jadi ini namanya mardani apa soleh?malem malem nambah pikiran aja" @Viaan_k
@Stevaniehuangg: Atas perbuatannya, Mardani M telah dilaporkan oleh Nur Halim ke Polres Gowa, dengan nomor laporan LP/B/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tertanggal 14 Juli 2021, Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/776/VII/2021/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.
Baca juga: Miris Tak Bisa Bertemu Mikhayla, Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diungkap BNN Soal Narkoba
Kronologi
Operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Gowa terus berlanjut, Rabu (14/7/2021) malam.
Ada empat tim yang dikerahkan dalam penegakan PPKM skala mikro ini dan menyasar berbagai tempat yang ada di Butta Bersejarah.
Tim 4 yang dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina menyasar warkop.
Di daerah Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras. Petugas gabungan kemudian memeriksa Warkop Ivan.
Kedatangan Tim 4 di warkop ini berakhir perkelahian antara Satpol PP dengan pemilik warkop dan videonya kini viral di media sosial.
Di video itu, seorang Satpol PP Gowa yang di dadanya tertulis nama Dhani terlibat adu mulut dengan pemilik warkop.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu sembari menghampiri seorang wanita yang duduk di sofa dan merupakan pemilik warkop.
"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.
Perdebatan berakhir dengan pemukulan pemilik warkop oleh anggota Satpol PP bernama Dhani.
Istrinya yang menurut informasi bernama Riyana langsung berdiri dan melempar kursi ke Satpol PP saat melihat suaminya dipukul.
Satpol PP bernama Dhani tersulut emosinya kemudian memukul wanita tersebut.
Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.
Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat.
Namun pemilik kafe bernama Nurhalim alias Ivan (24) Amriana alias Riana (33) itu pun telah melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa itu ke pihak kepolisian pada Kamis (15/7/2021) dini hari.
Baca juga: Ini yang Perlu Anda Lakukan Ketika Lakukan Isolasi Mandiri Dirumah Menurut Dokter
Facebook Mardani Diserbu Netizen.
Mardani Hamdan disebut sebagai oknum Satpol PP Gowa yang memukul suami istri pemilik Warkop Ivan Riyana, Ivan Van Houten dan Riyana Khastury, pada Selasa (14/7/2021).
Warkop Ivan Riyana berada di Jl. Poros Barombong, Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penelusuran Tribun-timur.com, postingan terakhir Mardani Hamdan di akun tersebut pada 3 Juli 2021.
Tampak Mardani Hamdan menghadiri sebuah acara.
Hingga Kamis (15/7/2021) pukul 9.31pagi, postingan tersebut sudah dikomentari lebih dari 14 ribu kali.
Tak hanya itu, postingan lainnya pun turut diserbu.
Beragam komentar dituliskan netizen.
DirikuDarwanto : "Bentar Lagi Masuk Sel Kau"
Alex Myung : Nuraninya itu lho dipake pak, empatinya dipake, ya Allah
Penelusuran Tribun-timur.com di laman gowa.kab.go.id, Mardani Hamdan menjabat sebagai sekretaris Satpol PP Gowa.
Penjelasan Sekda Kabupaten Gowa
Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina angkat bicara terkait video kericuhan dan viral saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.
Katanya, petugas gabungan, mengimbau agar sang pemilik segera menutup warkopnya.
Begitupula agar pemilik warkop mengecilkan suara musiknya.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ujarnya saat ditemui, Kamis (15/7/2021) dini hari.
Jadi kata dia, tim gabungan masuk dan memeberikan imbauan secara humanis.
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," ujarnya.
Menurut dia, sesuai surat edaran Bupati Gowa yang berlaku bahwa kafe atau warkop harus tutup sampai jam 7 malam.
"Sementara dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat," kata Kamsina.
"Sebenarnya kita sudah mau keluar dari warkop itu. Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik warkop," sambung dia.
Kamsina yang memimpin operasi PPKM Mikro itu mengatakan jika pihaknya telah berupaya menegur pemilik warkop dengan sopan.
Bahkan pihaknya telah memberikan edukasi dan imbaun secara humanis kepada sang pemilik warkop.
Hanya saja, pemilik warkop tidak menerima atau mengindahkan teguran tersebut.
"Terkait adanya insiden tersebut, itu hanya kesalapahaman antara pemilik ini, karena kan kita sopan, kita sopan masuk di sana," jelas Kamsina.
Lanjutnya, pemilik usaha itu melanggar protokol kesehatan karena telah melewati batas jam operasional selama pengetatan PPKM mikro di Gowa.
"Sudah pasti ada pelanggaran di sana karena di surat edara hanya boleh buka sampai jam 7 malam selama pengetatan PPKM mikro di Gowa. Malah dia masih terbuka pintunya dan memutar musik keras, meski tidak ada tamunya tapi ini bisa mengundang tamu atau pengunjung," bebernya.
"Kita sudah berkali-kali sampaikan, tutup saja dan kalau bisa kita kecilka suara musik ta kalau masih mau dengar dan tutup pintu sehingga tidak mengundang orang masuk," pungkasnya.
Bupati Gowa Tak Mentolerir
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan angkat bicara terkait oknum anggota Satpol PP yang melakukan kekerasaan terhadap pasangan suami istri saat menggelar razia PPKM Mikro.
Adnan dalam unggahan akun instagram miliknya mengatakan tidak mentolerir tindakan kekerasan. (*)
SUMBER : Tribun-Timur.com /Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab