Berita Selebritis
Miris Tak Bisa Bertemu Mikhayla, Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diungkap BNN Soal Narkoba
Bukan tanpa alasan, apalagi sosok anak pertama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang telah beranjak remaja itu bisa dikatakan sudah cukup bisa paham
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar ditangkapnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie gegara tersandung kasus narkoba kini masih ramai disorot.
Kini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dipastikan akan lama untuk bertemu anaknya terutama Mikhayla.
Pasalnya Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani harus menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba.
Sebelumnya, Nia Ramadhani ditangkap bersama sopirnya beserta barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
Sehari setelah penangkapan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie pun menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kini Publik pun dibuat bertanya-tanya dengan keadaan ketiga anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut.
Baca juga: Baim Terucap Nama Allah Saat Lihat Janin di Perut Paula Verhoeven dari USG: Kayak Kiano Diawal-awal
Baca juga: Maia Estianty Buru-buru Lakukan Ini Saat Al Ghazali Positif Covid-19, Khawatir Kondisi Dul Jaelani
Baca juga: Arya Saloka Pakai Heels Saat Berantem dengan Evan Sanders, Netizen Penasaran dengan Pemilik Heels
Bukan tanpa alasan, apalagi sosok anak pertama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang telah beranjak remaja itu bisa dikatakan sudah cukup bisa paham dengan apa yang dialami orang tuanya.
Hal itupun memicu rasa pilu Nia Ramadhani yang disebut sempat menangis saat diperlihatkan video ketiga anaknya.
Pil pahit harus ditelan pasangan Nia dan Ardi Bakrie karena bisa cukup lama tidak bertemu dengan ketiga anaknya.
Hal itu lantaran hasil pemeriksaan tim dokter dari kepolisian atas kesehatan pasangan publik figur tersebut sebelum jalani rehabilitasi.
Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie akhirnya menjalani proses rehabilitasi karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hasil asesmen terkait pengajuan rehabilitasi yang dilayangkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun telah disetujui.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (14/7/2021).

Namun, hingga kini keberadaan keduanya masih dipertanyakan.