Penanganan Covid

Fadli Zon Sindir Mahfud MD yang Masih Sempat Komentari Sinetron Ikatan Cinta : Selamat Nonton Pak

Mahfud MD  menyoroti kasus hukum di sinetron Ikatan Cinta tidak tepat soal hukum. Hal ini langsung dikritik Fadli Zon bahwa ada yang sibuk di lapangan

Editor: Rohmayana
ist
Fadli Zon menganggap cuitan Mahfud MD soal alur hukum Ikatan Cinta sebagai pendapat yang serius. 

TRIBUNJAMBI.COM -- Saat pemberlakuan PPKM Darurat di berbagai daerah di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  menyoroti kasus hukum di sinetron Ikatan Cinta.

Namun hal tersebut langsung dikritik oleh Politisi Partai Gerindra Fadli Zon.

Masa pemberlakuan PPKM Darurat rupanya membawa dampak lain bagi Mahfud MD.

Selama PPKM Darurat, Mahfud MD mengaku memiliki kesempatan untuk menonton.

Fadli Zon justru menganggap cuitan Mahfud MD soal alur hukum Ikatan Cinta sebagai pendapat yang serius.

Fadli Zon menilai apa yang dilakukan Mahfud MD sebagai dampak karena penanganan Covid-19 tak dipimpin langsung oleh Presiden.

"nilah klu komando pengendalian Covid-19 tdk langsung dipimpin Presiden.

Ada yg sibuk, berjibaku di lapangan, ada yg asyik nonton sinetron Ikatan Cinta.

Saran sy P @jokowi ambil alih kepemimpinan penanganan darurat Covid.

Semua menteri ada tanggung jawab masing2. Selamat nonton Pak," tulis Fadli Zon di Twitter.

Fadli Zon menganggap cuitan Mahfud MD soal alur hukum Ikatan Cinta sebagai pendapat yang serius.
Fadli Zon menganggap cuitan Mahfud MD soal alur hukum Ikatan Cinta sebagai pendapat yang serius. (ist)

Baca juga: Jawaban Dana Christina Saat Diberitahu Suaminya Meninggal Karena Covid-19: Suami Saya Baik-baik Saja

Tanggapan Mahfud MD Soal Ikatan Cinta

Mahfud MD menilai proses hukum yang dilalui Sarah pembunuhan Roy di Ikatan Cinta kurang pas.

Satu tontonannya yakni sinetron Ikatan Cinta.

"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved