VIDEO Satpol PP Batanghari Tertibkan Pedagang Liar yang Mangkal di Trotoar

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Batanghari, M Daud mengatakan penertiban ini dilakukan beberapa hari ke depan mengingat saat ini sudah mulai musim buah

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari menertibkan sejumlah pedagang liar yang kerap berjualan di trotoar Jalan Sudirman atau di kompleks perkantoran Pemkab Batanghari.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Batanghari, M Daud mengatakan penertiban ini dilakukan beberapa hari ke depan mengingat saat ini sudah mulai musim buah-buahan.

Petugas menyusuri kawasan yang biasa dijadikan lapak jualan oleh pedagang liar yang menjual berbagai hasil buah di sepanjangan Jalan Sudirman depan Kantor Bupati Batanghari.

“Kita mengantisipasi agar tidak terlalu banyak pedagang liar yang berjualan di trotoar, maka hari ini kita turunkan anggota untuk menertibkannya,” ujar Muhammad Daud selaku Plt Kepala Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari, Kamis (15/7/2021).

Lanjutnya, setelah penertiban ini pihaknya akan berkoordinasi ke instansi terkait terutama bagian aset dan akan memberikan solusi.

“Kita arahakan ke lapangan basket. Kita juga belum tahu apakah di lapangan itu dikenakan biaya, karena itu bukan wewenang kita. Seterusnya akan kita kontrol pedagang liar ini,” ujarnya.

Sesuai dengan mekanisme, jika ada pedagang yang tidak mengindahkan perintah petugas maka pihaknya memberikan teguran lisan dan tertulis.

“PKL yang tidak mau mendengarkan anjuran kita maka ambil langkah tegas kalau perlu upaya paksa agar mereka pindah,” katanya.

Sementara itu, pedagang buah rambutan dan durian dari Kecamatan Muara Bulian, Alpian mengatakan sebagai seorang pedagang miris melihat kondisi ekonomi masyarakat yang anjlok saat ini. Ia mengampaikan apabila disepanjang trotoar ini dilarang berjualan maka pemerintah harus ada pengalihan pedagang.

“Kita minta toleransi dari pemerintah seperti apa, kalau memang aturan ini ditegakan aparat harus tegas. Kalau ya ini ditertibkan maka pemerintah harus juga ada solusi,” pungkasnya.

https://youtu.be/ufx8TBb0SXg

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved