Berita Tanjabbar
Dua Pelaku Pembunuhan Kakek di Merlung Ternyata Anak Dibawah Umur, Sempatkan Mabuk Lem
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro menyebutkan, pelaku yaitu DS (17), dan RF (15) merupakan warga Kecamatan Batang Asam.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Sementara itu, pihaknya memburu pelaku kedua yang berinisial RF (15) yang berada di Kecamatan Muara Papalik.
Akhirnya tersangka RF di amankan dan mengakui bahwa telah melakukan perbuatan perampokan dengan rekannya DS.
Sementara berdasarkan koordinasi dan pengejaran, tersangka utama DS berhasil di amankan dengan kakaknya RS di Mandi Angin, Sarolangun.
Berdasarkan keterangan yang di dapat bahwa di akui oleh DS bahwa ia melakukan aksi kejahatan bersama dengan RF, sementara kakaknya DS hanya mengantar Ia untuk kabur.
"Jadi kakaknya itu berusaha melindungi adiknya. Adiknya ini mengaku ke kakaknya kalau dia merampok, jadi kakaknya ini membawa adiknya kabur ke Musi Rawas Palembang. Namun tim kita sudah melacak dan berhasil menangkap pelaku,"tambahnya.
Kapolres bilang. pelaku utama dikenakan sanksi tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan pasal 365 ayat 4 atau 351 ayat 2 KUHP.
Sementara untuk pelaku pendukung di kenakan pasal karena menghalangi penyelidikan pihak kepolisian. (*)
Baca juga: Ternyata Penusukan Kakek di Merlung Berawal dari Pencurian, Dua Pelaku Tergiur Mobil Korban
Baca juga: Warga Merlung Tanjabbar Jadi Korban Pembunuhan, Ditusuk hingga Meninggal