Penanganan Covid
PT ASA Timbun Obat Covid-19 Sebanyak 730 Boks Azithromycin, Dijual Sampai 2 Kali Lipat ke Konsumen
Saat pandemi Covid-19 masih ada saja yang berani menimbun obat Virus Corona. Seperti PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat yang terindikasi menimbun.
Namun, PT ASA yang sebenarnya sudah memiliki ratusan boks Azithromycin 500mg, justru menyatakan obat itu tak tersedia di perusahaan mereka.
"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan Zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg."
"Tapi, disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," ungkap Ady, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Sakit Hati Lamaran Ditolak, Gadis Muda di Cisauk Dibakar Mantan Pacar, Pelaku Terinspirasi dari Film
Kesengajaan PT ASA menimbun Azithromycin 500mg diungkap oleh seorang apoteker perusahaan tersebut.
Apoteker itu mengatakan pemilik PT melarang para karyawannya untuk menjual obat itu.
"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg, ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," tutur Ady, Selasa.
Direktur PT ASA diperiksa
Pada Selasa, Polres Metro Jakarta Barat telah memanggil lima saksi terkait dugaan PT ASA menimbun obat Covid-19, Azithromycin 500mg.
Mengutip Tribunnews, lima saksi yang dipanggil terdiri dari dua pelanggan dan tiga pejabat PT ASA.
"Polisi kini sudah meminta keterangan ketiga orang saksi (dari PT ASA)."
"Pertama YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) sebagai Kepala Gudang," ungkap Ady, Selasa.
Meski begitu, Ady enggan membeberkan secara rinci dua pelanggan PT ASA yang dipanggil sebagai saksi.
Baca juga: Glenca Chysara dan Rendi Jhon Makin Dekat, Beri Isyarat Sudah Berpacaran
Ia mengatakan penetapan tersangka sedang dikembangkan.
"Untuk ini (penetapan tersangka) sedang kita kembangkan, kita sedang menanyakan, meminta keterangan ke beberapa pihak terkait hal ini nanti akan kita sampaikan hasil penyelidikan kami pada saat kami meningkatkannya sebagai penyidikan dan menetapkan beberapa tersangka," tandasnya.
Terkait dugaan penimbunan obat Covid-19 jenis Azithromycin 500mg oleh PT ASA, Polres Metro Jakarta Barat memanggil beberapa ahli terkait.