Kasus Dokter Lois Owien

Siapa Sosok Lois Owien? Dokter yang Ditangkap Polisi Karena Tak percaya Covid-19 dan Sebarkan Hoax

Nama Lois Owien, kini sedang menjadi sorotan publik di Tanah Air. Dokter tersebut bikin heboh setelah pernyataannya yang tak percaya dengan Covid-19.

Editor: Rohmayana
ist
Padahal Tak Percaya Covid-19, Tapi Dokter Lois Owien Tetap Pakai Masker Keluar dari Polda Metro Jaya 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Lois Owien, kini sedang menjadi sorotan publik di Tanah Air.

Dokter tersebut bikin heboh setelah pernyataannya yang tak percaya dengan Covid-19.

Selain tak percaya Covid-19, Lois Owien juga menyebut banyaknya orang pasien positif Covid yang meninggal bukan karena infeksi Virus Corona.

Mereka meninggal akibat interaksi obat yang berlebihan.

Dia menyebut, obat-obatan yang digunakan untuk pasien Covid-19 telah menimbulkan komplikasi di dalam tubuh.

Lalu siapakah dr Lois Owien sebenarnya?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjawab hal tersebut.

IDI tegaskan dokter Lois Owien sudah tidak terdaftar dalam keanggotaan IDI.

Terkait hal ini, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memanggil dokter Lois.

Namun, dalam penelusuran awal, PB IDI menyatakan keanggotaan dokter Lois sudah lama kedaluwarsa di IDI.

"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Ketua Ikatan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih Daeng kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).

Selain itu, dikutip dari akun Instagram pribadi dr Tirta Mandira Hudhi menyebut bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

Di mana, seperti diketahui semua dokter di Indonesia harus tergabung dan terdaftar sebagai anggota IDI.

"Ya memang benar, ibu Lois ini telah mengontak saya. Dan memang menyebarkan info-info yang menurut saya tidak masuk akal.

Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat dan Ketua MKEK. Beliau mengatakan bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI," ujar Tirta.

Tirta juga mengatakan bahwa surat tanda registrasi (STR) milik dr Lois sudah tidak aktif sejak 2017.

"Status dokternya dipertanyakan. STR beliau tidak aktif sejak 2017," ujar Tirta.

Seperti diketahui, surat tanda registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan.

Biodata Lois Owien

Nama Lengkap: Lois Owien

Nama Panggilan: dr. Lois Anti Aging

Profesi: Dokter Anti Aging

Pendidikan:

Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (Lulus tahun 2004)

Lanjut pendidikan dokter dalam anti aging medicine di Malaysia

Akun Sosial Media:

Instagram @dr_lois7

Twitter @LsOwien

Facebook drLois.

Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi

Dokter Lois Owien kini harus berurusan dengan polisi lantaran tak percaya dengan Covid-19.

Padahal selama ini, sejumlah dokter di Indonsia bahkan dunia mati-matian tangani pasien.

Ia menyebut pasien Covid-19 tewas bukan karena corona tapi interaksi obat.

Dugaan penyebaran berita bohong Lois Owien langsung ditindaklanjuti oleh polisi.

Ia ditangkap dan menjalani pemeriksaan polisi.

Senin (12/7/2021) sekitar pukul 18.58 WIB ia baru saja keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan penyebaran berita bohong dokter Lois Owien ini kini dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Usai keluar dari Polda Metro Jaya, Dokter Lois Owien langsung masuk ke dalam mobil tanpa berkata sepatah kata pun.

Dokter Lois mengenakan kaca mata, masker putih, dan baju berwarna kuning.

Polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya menangkap dr Lois Owien yang sempat viral karena pernyataan kontroversinya soal pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri melalui YouTube, Senin (12/7/2021).

Selain itu, Ahmad menambahkan penyidik juga menangkapnya atas dugaan pelanggaran terkait Wabah Penyakit Menular.

"Dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform media sosial," tambah Ahmad.

Dia mengatakan salah satu postingan Lois Owienyang dinilai berita bohong itu.

"Postingannya 'korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara'," tambahnya.

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois Owien tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.

IDI juga sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.

Namun, dia terlebih dahulu ditangkap usai pernyataan tentang Covid-19 tersebut ternyata viral dan dipercayai oleh sebagian warganet.

Sebelumnya dokter Tirta memutuskan melaporkan dr Lois Owien ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Minggu (11/7/2021)

"Info yang tidak bisa dibuktikan itu hoax,

Apalagi di kala pandemi, kasian warga bingung

Covid ada. Seluruh dunia merasakannya. Semua pengen cepet slesai

Diajak klarifikasi ga mau, solusi? Ya begini saja. Setelah dibuatin wadah.

Dikasih undangan ditolak. Oke ini langkah terakhir yang dibuat," demikian kata dr Tirta lewat akun instagramnya.

Seperti diketahui, pernyataan Lois Owien soal Covid-19 menjadi perbincangan warganet di media sosial.

Mengutip dari video di Youtube channel Celoteh Fakta, terdapat salah satu wawancara pengacara Hotman Paris dengan dokter Lois Owien.

Hotman Paris bertanya apakah dokter Lois Owien percaya dengan Covid-19 dalam acara tersebut.

Dokter Lois pun menjawab bahwa ia tidak percaya.

"Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan Covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena Virus Corona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.

Dokter Lois Owien menjawab bahwa orang yang meninggal bukan dikarenakan virus Covid-19.

Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat. (*)

SUMBER : Tribunnews.com / WartaKotalive.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved