Video Viral

VIRAL Wanita Nangis di Bandara Karena Tak Bisa Naik Pesawat, Padahal Mau Hadiri Pemakaman Suami

viral di media sosial, seorang wanita yang mengamuk dan menangis karena tak bisa naik pesawat karena tak memiliki sertifikat vaksin.

Editor: Rohmayana
ist
viral di media sosial, seorang wanita yang mengamuk dan menangis karena tak bisa naik pesawat karena tak memiliki sertifikat vaksin. 

TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial, seorang wanita yang mengamuk dan menangis karena tak bisa naik pesawat.

Kejadian ini terjadi di Bandara Sulawesi Utara.

Wanita tersebut hanya bisa menangis sambil berjalan kesana kemari di area Bandara Sulawesi Utara.

Ternyata wanita tersebut tidak bisa terbang karena tak memiliki sertifikat vaksin.

Padahal saat hari itu ia ingin berangkat melihat pemakaman suaminya.

Videonya menangis di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, karena tidak diizinkan terbang jadi perhatian.

Dalam video yang beredar, si ibu berbaju hitam tampak menangis sampai memohon ke petugas agar diizinkan terbang.

Pasalnya sang suami baru saja meninggal dan ia akan terbang untuk menghadiri pemakaman sang suami.

"Kejadian pagi ini di Bandara Sam Ratulangi Manado, ibu ini gak bisa terbang hari ini karena pihak bandara tidak mengizinkan karena belum divaksin," tulis akun Tiktok wulanlestari71, dikutip Minggu (11/7/2021).

"Padahal hari ini adalah pemakaman suaminya ibu ini, yang tabah ya ibu," lanjut akun itu.

Baca juga: Nikita Mirzani Kaget Lihat Wajah Anak Wenny Ariani Mirip Rezky Aditya: Kok Bisa Mirip Banget!

Namun, pada akhirnya petugas tetap tak mengizinkannya terbang lantaran tak memiliki sertifikat vaksin Covid-19.

Video ini pun menuai protes dari para netizen.

Netizen mengatakan bahwa sebaiknya ada pengecualian dalam aturan wajib surat vaksin.

Bagi beberapa orang yang mengalami kondisi darurat atau mendesak seperti ibu tersebut, seharusnya diberi dispensasi, kata sejumlah netizen di kolom komentar.

Baca juga: Keutamaan Membaca Sholawat Ibrohimiyah, Bisa Memperluas Pintu Rezeki

Aturan Baru Berlaku 12 Juni

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved