Viral Dokter Lois Tak Percaya Covid-19, dr Tirta Ungkap Fakta Mengejutkan Ini Soal Dokter Lois

Bahkan Dokter Lois menyebut pasien yang meninggal di RS dan dikubur dengan protokol Covid-19 lantaran bukan karena virus corona, tapi karena obat.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram @dr.tirta
Relawan Covid-19 dr Tirta memberi kritik soal kendornya penegakan protokol kesehatan. 

Selain itu status STR Louis tidak aktif sejak tahun 2017.

STR dokter adalah Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan dokumen hukum/tanda bukti tertulis bagi dokter dan dokter spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia.

Louis juga disebutkan dokter Tirta, tidak menangani pasien pandemi baik secara relawan maupun prakter.

"Beberapa kali di unggahan media sosial ibu Louis itu sudah menghina banyak dokter dengan memakai kata-kata kasar, seperti dr Ninggar, dr Dewa, Profesor Ahmad Zubairi, dr Daeng, dr Tirta dan ada bukti dan mengcapture omongan dia, " lanjut Tirta.

Untuk itu Lois diminta tanggung jawab, dirinya diundang PP IDI karena pernyataannya sudah menyebabkan false information.

Lois juga menantang IDI Pusat untuk debat ilmiah. " Untuk itu dia diminta klarifikasi semuanya di kantor IDI Pusat minggu depan,"

Mengapa baru sekarang akan dilaporkan? Padahal dari dulu sudah menghina banyak dokter.

Dokter Tirta menjelaskan Lois tidak dilaporkan karena mengira fake account, domisili tidak jelas.

Kehadiran dia di sebuah acara televisi akan membuat semakin jelas niat dan tujuannya.

Sehingga diharapkan Louis klarifikasi dan mempertanggungjawabkan statemennya secara ilmiah, di depan para ahli di kantor PB IDI Pusat.

Jika informasi yang disebarkan tidak bisa dipertanggungjawabkan maka dikategorikan sebagai kebohongan, sehingga bisa diproses secara hukum.

Adapun berita yang disebar ibu Louis terkait interaksi obat, terkait anti masker, bahwa covid tidak ada, dan yang meninggal karena covid tidak ada, terkait vitamin C tiap jam secara ilmiah harus dibuktikan," ujar Tirta.

Kita sekarang sedang melawan pandemi diharap masyarakat bisa memilah informasi yang benar dan terpercaya.

Semua orang bisa mengaku sebagai dokter, tapi patokannya adalah STR, KKI dan terdaftar anggota IDI.

Kasus ini juga sudah diamati oleh pihak berwajib, termasuk Polda Metro Jaya dan Polri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved