Dokter Lois Ditangkap Polisi Setelah Dianggap Meresahkan Soal Berita Hoaks Covid-19
Dokter Lois Owien ditangkap polisi, karena dianggap menyebarkan berita hoax atau tidak benar terkait Covid-19.
TRIBUNAJMBI.COM - Dokter Lois Owien ditangkap polisi, karena dianggap menyebarkan berita hoax atau tidak benar terkait Covid-19.
Sebelumnya, Dokter Lois viral saat memberikan statemen soal Covid-19 di sebuah stasiun televisi.
Kasus itu berawal saat Pembaca acara tersebut Hotman Paris, awalnya bertanya pendapatnya soal orang-orang yang meninggal karena Covid-19.
Dokter Lois kemudian menjawab bahwa orang-orang tersebut tidak meninggal karena virus, melainkan kelebihan obat.
"Interaksi antar obat. Kalau buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari enam macam," kata dr Lois.
"Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan Covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.
Dokter Lois Owien menjawab jika orang yang meninggal bukan dikarenakan virus Covid-19.
Diakuinya jika mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat.
Influencer sekaligus doker yaitu Dokter Tirta mengaku menjadi saksi kasus Dokter Lois.
Dokter Tirta mengatakan jika banyak yang melaporkan Dokter Lois. Ia lantas menjelaskan mengapa baru sekarang dilaporkan? Padahal dari dulu sudah menghina banyak dokter.
Dokter Tirta menyebut jika Lois tidak dilaporkan karena mengira fake account, domisili tidak jelas.
Hingga kehadiran dia di sebuah acara televisi akan membuat semakin jelas niat dan tujuannya.
"Adapun berita yang disebar ibu Lois terkait interaksi obat, terkait anti masker, bahwa covid tidak ada, dan yang meninggal karena covid tidak ada, terkait vitamin C tiap jam secara ilmiah harus dibuktikan," ujar Tirta.
Ternyata keterangan Dokter Lois tersebut dianggap sebagai hoax dan tidak bertanggung jawab.
Dokter Lois dituding membagikan informasi salah soal Covid-19 di akun sosial media miliknya.