Kasus Rudapaksa

NASIB Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Bergilir oleh 5 Pria di Ladang Tebu, Korban Dicampakkan di Jalan

Nasib gadis 14 tahun di Pasuruan digilir oleh 5 pria di ladang tebu. Awalnya korban berkenalan dengan satu diantara pria tersebut di Facebook.

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa secara bergilir oleh 5 pria 

Korban dicekoki minuman keras

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, menjelaskan, di lokasi itulah empat pelaku lainnya sudah menunggu.

Kemudian kelimanya memaksa korban menenggak minuman keras.

"Ternyata ada empat tersangka lain di ladang tebu itu.

Kemudian mereka pesta minuman keras (miras)," katanya dikutip dari Suryamalang.com.

Saat korban tak berdaya, para pelaku menggilir korban.

Baca juga: Keistimewaan Puasa Dzulhijjah Tarwiyah dan Arafah Lengkap Dengan Niat Puasa

Korban ditinggalkan di pinggir jalan.

Adhi menambahkan, para pelaku membawa korban ke Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan.

Para pelaku mencamakkan korban di tepi jalan.

"Akhirnya korban ditolong warga, dan diantar pulang ke rumahnya," imbuh Adhi.

Polisi menangkap MIK pada Rabu (7/7/2021).

Penangkapan ini sesuai laporan dari orang tua korban.

Kini polisi mengejar empat pelaku lain.

"Kami sudah mengantongi identitas empat terduga pelaku lain," kata Adhi.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th. 2002 tentang Perlindungan anak.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved