Keluarga Korban Covid-19 Kaget Diminta Bayar Pemakaman di Cikadut, Ridwan Kamil: Oknum Sudah Dipecat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pecat oknum yang menariki biaya jasa kubur jenazah Covid-19 di Cikadut, Bandung.
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pecat oknum yang menariki biaya jasa kubur jenazah Covid-19 di Cikadut, Bandung.
Tak hanya dipecat, kata Emil juga mengatakan pihak kepolisian juga memeriksa oknum-oknum itu.
Hal itu diungkapkannya lewat akun Instagram, @ridwankamil, Minggu (11/7/2021).
"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," tulis Emil.
Diketahui oknum-oknum tersebut menarik biaya jasa pada keluarga jenazah covid, baik yang muslim maupun non-muslim.
Kang Emil menegaskan jika pemakaman pasien Covid-19 tak dipungut biaya sepeser pun.
"Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola," katanya.
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," imbuhnya.
Lanjut Emil, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wakil Walikota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman pasien Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Mulai Jalankan Skenario Terburuk, Covid-19 Melonjak Drastis
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis obat-obatan dan suplemen vitamin kepada kurir, dan dilanjutkan dengan meninjau ketersediaan obat untuk masyarakat Jabar di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021). (Foto: Deni/Biro Adpim Jabar)
Ia berharap insiden ini tak terulang kembali kedepannya.
"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, isu pemungutan pungli ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang,.
Junimart Girsang, mendesak Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil segera turun ke lapangan guna memproses secara hukum para pelaku pungutan liar (pungli) terhadap keluarga korban Covid-19 yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut, Bandung.
Ridwan Kamil menanggapi isu pungli jasa makam jenazah Covid-19 di Cikadut, Bandung
Postingan Instagram Ridwan Kamil menanggapi isu pungli jasa makam jenazah Covid-19 di Cikadut, Bandung, Minggu (11/7/2021).