Pernikahan Dini di Kota Jambi Sedikit, Kemenag Sebut Harus Ada Putusan Pengadilan Agama
Kasi Pembinaan Masyarakat Islam, Kemenag Kota Jambi, Zamzami mengatakan, dari 4.000an angka peristiwa nikah tahun ke tahun, dikatakannya jumlah pernik
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementerian Agama Kota Jambi mengatakan angka pernikahan dini di Kota Jambi rendah.
Kasi Pembinaan Masyarakat Islam, Kemenag Kota Jambi, Zamzami mengatakan, dari 4.000an angka peristiwa nikah tahun ke tahun, dikatakannya jumlah pernikahan anak ada sekitar 200an peristiwa nikah.
"Tidak banyak di Kota Jambi (pernikahan dini). Meski memang di Provinsi Jambi sendiri, setahu saya berada di peringakat 10 besar wilayah yang paling banyak melaksanakan pernikahan di bawah umur 19 tahun," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya hanya melayani pernikahan dini ketika itu sudah memiliki putusan dari Pengadilan Agama.
Lalu, untuk yang belum memiliki putusan dari Pengadilan Agama, Kemenag Kota Jambi tidak melayani.
"Yang memang agak sulit kami pantau adalah pernikahan dini yang tidak memiliki putusan dari Pengadilan Agama," ujarnya.
"Sehingga mereka pun melakukan pernikahan siri dan itu yang tidak kami akomodir," tambahnya.
Sementara itu dirinya menilai, pernikahan dini sendiri bisa terjadi karena banyak faktor.
"Saya rasa banyak faktor sehingga mereka melakukan pernikahan dini. Bisa saja karena faktor ekonomi, pendidikan, dan masih banyak," jelas Zamzami tentang pendapatnya.
Dikatakannya, di Provinsi Jambi memang banyak terjadi pernikahan dini. Namun di Kota Jambi terbilang sedikit.
"Mungkin kalau di kabupaten, seperti di desa-desa, itu bisa dibilang banyak. Tapi kalau di Kota Jambi, saya rasa tidak terlalu banyak," pungkasnya.
Baca juga: VIDEO Sempat Tak Dirilis Polisi, Nia Ramadhani Akhirnya Muncul Pakai Baju Tahanan
Baca juga: Niat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk Rehabilitasi Sempat Batal Gegara Ini: Mereka Ingin Berhenti
Baca juga: Cerita Haziq Soal Bioskop Dewi, Petugas Keliling Kuala Tungkal Pakai Becak Jika Ada Film Baru