Materi Tes CPNS 2021

Materi CPNS 2021 TIU TWK TKP Sesuai Permenpan RB No 27 Tahun 2021

Berita Jambi, pelajari materi tes CPNS 2021 yang sesuai dengan Permenpan RB No 27 tahun 2021 lengkap TWK, TKP dan TIU

Editor: Fitri Amalia
tribunjambi/wahyu herliyanto
Tes CPNS Sarolangun tahun 2020 
  1. TRIBUNJAMBI.COM - Pelajari materi tes CPNS 2021 yang sesuai dengan Permenpan RB No 27 tahun 2021 lengkap TWK, TKP dan TIU.

Materi TWK, TKP dan TIU yakni yang bakal diujikan dalam CPNS 2021.

KemenpanRB sudah merilis materi CPNS 2021 yang tertuang dalam Permenpan RB No 27 tahun 2021.

Dengan mempelajari materi yang sesuai dengan Permenpan RB No 27 tahun 2021 maka peluang lulus CPNS 2021 kian besar.

Materi soal TWK 

Tujuan soal-soal TWK untuk mengetahui seberapa jauh seseorang memahami dan mengimplementasikan poin-poin di bawah ini:

Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

Bela negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga: Link Contoh Soal CPNS dan Materi Tes CPNS 2021 TIU TWK dan TKP Untuk Belajar Sebelum Seleksi

Materi TIU

1. Kemampuan verbal

Analogi: Mengukur kemampuan seseorang dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.

Silogisme: Mengukur kemampuan untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.

Analitis: Mengukur kemampuan untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

2. Kemampuan numerik

Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana.

Deret angka: Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.

Perbandingan kuantitatif: Mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.

Soal cerita: Mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

3. Kemampuan figural

Analogi: Mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain

Ketidaksamaan: Mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.

Serial: Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: Berikut Materi Tes CPNS 2021 TKP dan Link Simulasi Soal CPNS

Materi TKP

Berikut bocoran soal TKP dalam CPNS 2021 sesuai dengan  Permenpan RB Nomor 27 tahun 2021 lengkap cara mengerjakannya.

1. Soal TKP jenis Pelayanan Publik

 Terdapat unsur pelayanan publik

Pilih paling menguntungkan masyarakat banyak terkait pelayanan publik.

2. Soal TKP jenis Sosial Budaya

 Terdapat unsur kebijakan publilk.

Pilih yang mengarah ke bersih, tanpa korupsi, jujur.

3. Soal TKP jenis Profesionalisme

Ada gangguan terhadap pekerjaan atau ada pilihan pekerjaan dan sesuatu yang lalu.

Pilih tetap fokus pada pekerjaan apapun gangguannya.

4. Soal TKP jenis jejaring kerja/kemitraan

Terdapat unsur kinerja, koreksi.

Pilih yang mencerminkan sikap supel dan terbuka ke semua orang.

5. Teknologi Informasi dan komunikasi,

Pilih yang mencerminkan kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

6. Anti radikalisme,

Pilih kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi yang berkaitan dengan Anti radikalisme.

7. Sosial Budaya,

Pilih yang mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

BACA ARTIKEL CPNS LAINNYA DI SINI

BACA MATERI CPNS 2021 DI SINI

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved