Kekerasan pada Perempuan dan Anak Meningkat saat Pandemi, Kapolres Imbau Kewaspadaan Warga Setempat

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan peningkatan di Kabupaten Sarolangun. Diduga pandemi Covid-19 melatari

Penulis: Rifani Halim | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Rifani
DP3A Sarolangun Catat Kasus Kekerasan Terhadap Anak Capai 30 Kasus Pada Tahun 2020 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan peningkatan di Kabupaten Sarolangun. Diduga pandemi Covid-19 melatari peningkatan kasus tersebut.

Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 angkanya hanya berkisar 6-8 perkara yang ditangani kepolisian.

Sejak tahun 2020, jumlah perkara yang ditangani mencapai 15-20 kasus.

"Memang sejak pandemi Covid-19 , angka kejahatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan," kata Kapolres beberapa waktu lalu.

Dia menilai, penambahan kasus tersebut dari tahun sebelumnya melonjak hingga mencapai dua kali lipat, yang semula 6 hingga 8, kini menjadi 13 hingga 20 perkara.

Menurutnya, kenaikan jumlah kasus tersebut sejatinya dikarenakan kurangnya kewaspadaan bersama seluruh masyarakat Sarolangun yang ada di lingkungan masing-masing.

Pada dasarnya, Kapolres mengatakan, persoalan kekerasan perempuan dan anak lebih mudah diatasi, jika masyarakat di tempat domisili masing-masing memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

"Kita tahu di desa itu ada perangkat desa, di kecamatan ada perangkat kecamatan, ada Polsek dan ada juga pospol. Inilah yang harusnya menjadi sahabat seluruh masyarakat, apabila ada kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, misalnya tetangga mengetahui kok tiap malam ribut, ada mendengat suara tangisan, menjerit kesakitan itu mungkin bisa melaporkan ke anggota polri terdekat," katanya.

Jika memang ada laporan masyarakat, pihak kepolisian lanjutnya akan datang ke lokasi untuk memastikan apakah memang ada kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, jika memang betul adanya pihaknya selaku aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas.

"Tapi sepanjang tidak ada laporan atau tidak ada menyampaikan informasi maka kita akan selalu bertemu dengan kondisi korban yang sudah parah, secara fisik mungkin masih bisa disembuhkan tapi secara fisikis itu yang agak sulit disembuhkan," katanya.

Kapolres juga mengetuk hati sanubari seluruh masyarakat Sarolangun untuk lebih peduli terhadap kaum perempuan dan anak yang ada di sekitar lingkungan masing-masing untuk menghindari adanya kejadian kekerasan fisik maupun non fisik.

Jika terdapat kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kapolres meminta, tokoh masyarakat setempat untuk dapat proaktif dalam menyelesaikan masalah itu secara utuh dan kekeluargaan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved