CPNS 2021

Begini Penjelasan BKN Soal Passing Grade Standar Kelulusan CPNS 2021

Passing Grade jadi patokan standar kelulusan tahunnya, bagaimana dengan seleksi CPNS 2021?

Editor: Heri Prihartono
sscn.bkn.go.id
ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021 

TRIBUNJAMBI.COM - Passing Grade jadi patokan standar kelulusan tahunnya, bagaimana dengan seleksi CPNS 2021?

Tahun ini pemerintah belum umumkan passing grade yang jadi standar kelulusan CPNS 2021.

Pasalnya pendaftaran CPNS 2021 baru saja dimulai dari baru akan berakhir pada 21 Juli 2021 mendatang.

Paryono, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN mengungkapkan passing grade CPNS 2021 belum ditentukan.

"Belum ada (passing grade)," ungkap Paryono dikutip dari Kompas.com, Jumat (09/07/2021).

Dijelaskannya jika nilai ambang batas untuk CPNS 2021 akan keluar sebelum pelaksanaan SKD berlangsung.

Paryono menjelaskan jika pihaknya tengah menunggu aturan tersebut diterbitkan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Passing grade pasti keluar sebelum pelaksanaan SKD, kita tunggu peraturan Menpan RB," ujar dia.

Pihaknya meminta kepada para pelamar agar fokus dalam pendaftaran dan mencermati tiap dokumen yang disyaratkan.

Sementara itu terkait mekanisme untuk PPPK, Paryono menjawab sama dengan masih menunggu aturan dari Menpan RB.

"Kita tunggu Permenpan-nya nanti," kata dia.

Berikut berkas yang harus dipersiapkan guna seleksi administrasi di CPNS 2021 dan PPPK 2021.

Berkas ini penting untuk menentukan kelulusan di seleksi administrasi di CPNS 2021.

Jika berkas ada yang kurang dan belum memenuhi syarat maka bisa gagal di seleksi administrasi di CPNS 2021.

Berikut dokumen persyaratan pendaftaran CPNS  di sscasn.bkn.go.id:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved