Kasus Rudapaksa

Pamit Daftar Sekolah hingga 2 Hari Tak Pulang, Ternyata Sudah Dirudapaksa Pacarnya di Kamar Hotel

Betapa hancurnya hati sang ayah ketika melihat putri kesayangannya sedang berduaan dengan seorang pria di kamar hotel.

Editor: Rohmayana
ilustrasi digerebek di kamar hotel 

TRIBUNJAMBI.COM -- Betapa hancurnya hati sang ayah ketika melihat putri kesayangannya sedang berduaan dengan seorang pria di kamar hotel.

Padahal awalnya sang putri pamit pergi untuk mendaftar sekolah.

Namun anaknya sudah dua hari pergi dari rumah,  dan menghilang tanpa kabar.

Kejadian ini dialami orangtua asal Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.

Rupanya, anak gadisnya dibawa oleh Joko seorang pemuda berusia 22 tahun ke hotel.

Saat ini, Joko pun harus berurusan dengan polisi lantaran ulahnya.

Baca juga: Begini Cara Polisi di Lamongan Edukasi soal Bahaya Covid-19, Buat Masyarakat Ngeri

Tak hanya diajak menginap di hotel, gadis berusia 14 tahun itu juga dirudapaksa oleh Joko hingga berkali-kali selama menginap di hotel.

Menurut pengakuan Joko, ia dan korban memiliki hubungan spesial alias berpacaran.

Joko mengatakan, dia tidak mengiming-imingi apa pun kepada korban saat mengajaknya ke hotel.

Selama dua hari di hotel, ucapnya, tidak melakukan penganiayaan, tetapi dia mengakui sudah menyetubuhi korban.

"Sudah enam kali (menyetubuhi korban," kata Joko saat ditanya awak media di Mapolres Demak, Rabu, (7/7/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka Narkoba, Penampilan Nia Ramadhani & Suaminya Berbaju Tahanan Polres Jakarta Pusat

Kejadian ini bermula ketika korban SD berpamitan kepada orangtua hendak mendaftar ke sekolah di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.

Rupanya, korban dijemput oleh Joko di rumahnya.

Setelah itu, selama dua hari korban tidak pulang ke rumah.

Ayah korban pun kebingungan lantaran anak gadisnya tak kunjung memberi kabar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved